MOMENTUM, Bandarlampung--Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung segera menindaklanjuti hasil Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) yang berlangsung di Novotel Bandarlampung, Kamis (6-6-2024).
Satu satu poin penting yang diputuskan dalam Rakerprov adalah usulan pemberian gelar kepada Imron Rosadi (gajah Lampung) sebagai Pahlawan Olahraga Lampung.
Usulan pemberian gelar itu, disetujui seluruh peserta Rakerprov dan meminta kepada KONI untuk segera menerbitkan sertifikat Pahlawan Olahraga Lampung atas nama Imron Rosadi.
"KONI akan segera menindak lanjuti hasil Rakerprov. KONI akan berusaha memberikan yang terbaik, atas usulan dari peserta. Kita ingin Olahrag Lampung Berjaya. Tentunya melalui kerjasama kita semua insan olahraga Sai Bumi Ruwa Jurai," jelas Amalsyah.
Ketua Harian KONI Lampung Brigjen TNI Purn Amalsyah Tarmizi menegaskan hal itu, saat menutup Rakerprov KONI Tahun 2024.
Kahar yang mewakili Ketua Umum KONI menjelaskan, pihaknya akan menindak lanjuti seluruh hasil Rakerprov untuk Olahraga Lampung Berjaya.
Hasil Rakerprov juga memastikan pelaksanaan Porprov X Tahun 2026 akan berlangsung di tiga Kabupaten.
Kemudian hasil dari komisi A meminta 62 Cabor bisa dipertandingkan di Porprov. "Tentunya KONI memberikan syarat yaitu Cabor harus minimal dimiliki oleh delapan Kabupaten/Kota, dengan adanya klub atau kepengurusan yang aktif di masing-masing Kabupaten/Kota," jegasnya
Selain itu, melarang keras atlet yang berlaga mengikuti dua Cabor dengan dua kabupaten yang berbeda, serta atlet harus memiliki e-KTP di Kabupaten/Kota tersebut.
Peserta Rakerprov juga meminta agar KONI memberikan bantuan kepada wasit dan juri, ya g bertugas di ajang nasional seperti PON dan kejuaraan internasional lainnya. Selain itu juga disepakati pencoretan dua cabang olahraga dari KONI Lampung, yaitu Ji Jit Su dan Yongmodo.(**)
Editor: Agus Setyawan