Kasus Legislator Tembak Mati Warga, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

img
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik

MOMENTUM, Bandarlampung--Proses penyidikan perkara tewasnya seorang warga akibat tertembak senjata api yang dilepaskan oleh oknum anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukdam alias MSM (48) masih berlanjut. Teranyar, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menetapkan seorang tersangka baru berinisial SI. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik kepada wartawan, Senin (8-7-2024) mengatakan, saat ini proses penyidikan kasus tersebut telah diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Lampung yang sebelumnya ditangani oleh Mapolres Lampung Tengah.

"Saat ini penyidikannya diambil Ditreskrimum Polda Lampung, di mana sudah ada juga penetapan satu tersangka lagi inisial S," kata Kombes Pol Umi.

Dia menerangkan, peran tersangka S ini yaitu ikut serta dalam upaya menghilangkan barang bukti berupa senjata api milik MSM.

"Yang bersangkutan turut serta menyembunyikan keberadaan senpi yang digunakan tersangka. Tersangka S ini adalah orang kepercayaan dari MSM, yang ditugaskan menyembunyikan senpi setelah peristiwa tersebut terjadi," ungkapnya.

Dia menerangkan, ada dua senjata api yang berhasil disita polisi dalam penggeledahan pertama di rumah tersangka S.

"Betul, terdapat dua senpi yang kita amankan ketika dilakukan penggeledahan di Lampung Tengah di rumah tersangka S," ujarnya.

Selanjutnya, sudah ada empat saksi yang diperiksa oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung dalam kasus tersebut, kedua tersangka pun telah dilakukan penahanan di mapolda setempat.

"Saat ini sudah ada empat saksi telah diambil keterangannya oleh Ditreskrimum Polda Lampung. Tersangka MSM dan S saat ini sudah ditahan di Mapolda Lampung, kasus ini masih terus kami kembangkan, mohon waktu," pungkasnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos