MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui pengumuman Nomor 87/SDM.12-Pu/04/2024 telah menetapkan lima orang Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2024-2029, Selasa (9-7-2024).
Pengumuman itu ditandatangani oleh Plt Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Jakarta, 8 Juli 2024.
Mereka, yakni Achmad Moelyono yang merupakan Rektor Universitas Tulang Bawang, Fitri Yanti dan Hervin Yoki Pradikta, Dosen UIN Raden Intan Lampung.
Selanjutnya, Samsuar, Kepala LPPM UTB Lampung dan Siti Khoiriah merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2024 — 2029 akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi terhitung bulan Juli hingga Oktober 2024.
Disebutkan juga dalam surtat, kepada masyarakat yang mengetahui penetapan keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2024 — 2029 dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak calon Tim Seleksi tersebut dengan menggunakan formulir yang dapat diunduh di https://bit.Iy/formtanggapantimselgel14provinsi sampai dengan tanggal 11 Juli 2024 dan dikirimkan ke email [email protected]. (ikh)
Editor: Agung Darma Wijaya