MOMENTUM, Balikbukit--Sebagai penyelenggara pemerintahn daerah, aparatur sipil negara perlu memahami berbagai aturan hukum, khsusnya yang terkait dengan tata laksana tugas kepemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Penjabat Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (15-7-2024). Acara yang berlangsung di Lamban Pancasila Kabupaten Lambar itu diselenggarakan Kejaksaan Neger setempat untuk memperingai Hari Bhakti Adhiyaksa ke 64.
"Terkadang perbuatan melawan hukum tidak selamanya terjadi karena unsur kesengajaan, tapi karena ketidaktahuan. Karena itu, aparatur sipil negara, khsusnya di Pemkab Lampung Barat perlu menambah wawasan terkait aturan hukum," kata Nukman.
FGD tersebut, lanjut dia, bisa menjadi wahana menambah pengetahuan para ASN, tentang aturan hukum. Terutama yang terkait dengan tata laksan tugas kepemerintahan.
Hal senada disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Lambar M Zainur Rochman. Dia berharap, d kegiatan tersebut dapat mempererat kerjasama antara kejaksaan dengan pemerintah daerah setempat.
"Dalam waktu dekat ini kita akan melaksanakan Pilkada serentak, sesuai dengan aturan ASBN harus netral. Saya berharap dengan adanya Focus Group Discussion bidang perdata dan tata usaha negara ini dapat menjadi acuan untuk memahami dan mengantisipasi gugatan perbuatan melawan hukum," terangnya. (**)
Editor: Munizar