MOMENTUM, Bandarjaya--Calon legislatif (caleg) terpilih Anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng) dari Partai Gerindra, Victorius Beni Wibisono mengaku terima uang Rp50 juta warga Tanjungratu, Kecamatan Waypengubuan, Muhammad Riduan.
Pengakuan itu disampaikan Rizky Ervianto, kuasa hukum Victorius Beni Wibisono, kepada wartawan, Sabu 7 Juli 2024. Menurut Rizky, uang Rp50 juta tersebut untuk operasional pengadaan bantuan traktor pertanian.
"Pengadaan bantuan traktor pertanian ini bukan fiktif dan sedang dalam prosesnya. Uang tersebut sebagai dana operasional," kata Rizky.
Baca Juga: Diduga Ditipu, Warga Laporkan Caleg Terpilih DPRD Lamteng ke Polisi
Rizky mengatakan, bantuan traktor pertanian yang dijanjikan kliennya, Victorius Beni Wibisono kepada Muhammad Riduan tersebut, bukan penipuan atau fiktif. Tetapi masih dalam proses.
"Bantuan itu dalam proses dan tidak fiktif seperti yang dilaporkan oleh saudara Muhammad Riduan. Tinggal menunggu saja bantuan tersebut, dan barang itu ada," ujarnya.
Dia menambahkan, bantuan traktor pertanian yang dijanjikan oleh Victorius Beni Wibisono kepada Muhammad Riduan itu dari Partai Gerindra.
"Bantuan itu murni dari Partai Gerindra. Seperti yang kita ketahui bahwa Victorius Beni Wibisono menjanjikan bantuan tersebut dan bantuan tersebut dalam proses," ungkapnya.
"Sekali lagi uang yang diterima tersebut merupakan dana untuk operasional dan bantuan yang dijanjikan bukan fiktif sehingga tidak bisa dikatakan sebagai penipuan," tegasnya.
Rizky menambahkan bahwa klien siap mengikuti proses hukum dan akan koperatif. "Kami siap mengikuti proses hukum yang berlaku dan kami akan koperatif," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Muhammad Riduan mengadukan politisi Partai Gerindra, Victorius Beni Wibisono ke Polres Lampung Tengah atas dugaan penipuan dengan modus menjanjikan bantuan traktor pertanian.
Riduan mengaku sudah membayar Rp50 juta kepada Beni sejak tiga bulan silam. Namun, hingga kini, bantuan traktor yang dijanjikan Beni tak kunjung terwujud. (**)
Editor: Muhammad Furqon