Penyuluhan dan Pembinaan Hukum Bagi Tenaga Pendidik, PWI Metro Beri Pemahaman PPRA

img
Penyuluhan dan Pembinaan Hukum Bagi Tenaga Pendidik, dan Kependidikan di Kota Metro

MOMENTUM, Metro--Masyarakat sebagai narasumber berita diminta mengerti Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). Terlebih seorang jurnalis atau wartawan.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Metro Angga Nurdiansyah saat menjadi narasumber kegiatan Penyuluhan dan Pembinaan Hukum Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Agenda yang ditaja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro itu berlangsung di Aula SMP Negeri 5 Metro, Senin (29-7-2024).

"Penulisan berita dalam kasus kekerasan terhadap anak dan kenakalan remaja diatur dalam PPRA, ada dua belas pasal didalamnya. Nah, narasumber dan wartawan harus memahami ini. Jika tidak, berita yang ditulis akan berdampak negatif terhadap psikologis dan metal anak," kata dia.

Karena itu, lanjut dia, 

jika ditemukan berita yang ditulis dan melanggar PPRA. Narasumber atau keluarga korban bisa memprotes. "Dampak pemberitaan anak yang tidak sesuai PPRA sangat berbahaya bagi psikologis korban dan kekuarganya," jelasnya.

Peserta kegiatan sosialisasi disarankan untuk memahami PPRA. "Sekarangkan sudah sangat mudah mendapatkan informasi. Silahkan cari di internet, pahami tentang PPRA," tambahnya.

Staf Ahli Walikota Metro Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia  Silfia Naharani mengatakan, generasi emas bisa terwujud jika lingkungan sekolah, rumah sangat mendukung positif perilaku anak. 

"Jadi koordinasi dengan orangtua juga sangat penting. Jangan menjudge anak itulah anak nakal. Tapi bantu anak itu supaya anak punya masa depan. Mari saling peduli, jika itu disekolah maka penuhi tanggung jawab kita di sekolah untuk mendidik anak," imbaunya. 

Dia menyarankan para guru untuk jeli terhadap letak kecerdasan anak, karena kecerdasan anak bukan hanya di IQ. Tapi di bidang nonakademik lainnya.

"Meskipun tidak mudah. Namun, semangat juang mendidik anak jangan sampai kalah. Kami hadir di sini untuk membantu. Jika terjadi tindak kekerasan terhadap anak di sekolah. Guru harus tanggap," tegasnya.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Suwandi mengajak para guru tidak kehilangan rasa mendidiknya.

"Belajar memenuhi kualitas diri agar kita bisa memberikan edukasi yang baik kepada anak. Tetap mengajar, jangan berhenti mendidik anak-anak kita," ujarnya.

Hal senada disampaikan  Sekretaris LPAI Kota Metro Abdul Aziz. Dia mengatakan kepedulian terhadap perkembangan anak merupakan tugas dan  tanggung jawab bersama: guru, orangtua, lingkungan.

"Terlebih dizaman gaged ini, jangan sampai anak-anak kita terpengaruh judi online. Pada intinya kenakalan anak, kejahatan anak merupakan tanggung jawab kita semua," kata Abdul Azis. (**) 






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos