DPRD Lamteng Ungkap Dugaan Penyimpangan PAD di Bapenda

img
Anggota Komisi 2 DPRD Lamteng, Toni Sastra Jaya. Foto. Ist.

MOMENTUM, Gunungsugih -- Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah mengungkap adanya dugaan penyimpangan pendapatan asli daerah (PAD) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.

"Menurut kami ada penyimpangan PAD. Salah satunya BPHTB (bea perolehan atas tanah dan bangunan) di Kecamatan Bumiratunuban. Kami panggil Bapenda untuk meminta data dan Bapenda menjawab akan memberikan data tersebut," kata Anggota Komisi 2 DPRD Lamteng, Toni Sastra Jaya, Kamis 1 Agustus 2024.

Bersama Badan Anggaran DPRD Lamteng, kata Toni, Bapenda juga belum memberikan data tersebut. 

"Saat rapat bersama Badan Anggaran,  kami kembali meminta data (dugaan penyimpangan). Tapi, Bapenda Lamteng malah banyak cerita. Mereka berkata harus ada ijin dan lain sebagainya. Sehingga, kami meminta Ketua DPRD Lamteng Sumarsono untuk membuat surat, tapi hingga detik ini data tersebut tak kunjung diberikan," ujarnya.

Toni menjelaskan, PAD Lamteng ini seharusnya besar. "Seharusnya PAD kita besar. Kita harus berfikir bagaimana cara Lamteng ini mempunyai pemasukan anggaran salah BPHTB," ungkapnya.

"Menurut hitungan kami ini ada kesalahan. Ada pendapatan BPHTB yang hilang hingga Rp500 juta sampai Rp700 juta di satu tempat saja. Belum di daerah lainnya," imbuhnya.

Masih kata Toni, bahwa di daerah lain juga ada penghitungan pendapatan BPHTB yang salah. "Kami juga menemukan dugaan penyimpangan BPHTB di daerah lain. Tapi, kami bisa sampaikan buktinya ," katanya.

Indikasi penyimpangan, tambah Toni, Komisi 2 DPRD Lamteng menanyakan langsung terkait cara penarikan BPHTB. Lalu Bependa menjelaskan bahwa ada dua cara yaitu NJOP atau harga pasar.

"Kami tanyakan langsung bagaimana cara penarikan BPHTB. Kalau penarikan BPHTB dengan harga pasar kami hitung satu tempat saja bisa Rp500 juta sampai Rp700 juta. Tapi, se Lamteng hanya Rp300 juta saja penarikannya dari laporan Bapenda," jelasnya.

Lebih lanjut, Komisi 2 DPRD Lamteng akan meminta data. Tetapi, data BPHTB juga tidak diberikan oleh Bapenda tentu ada indikasi penyimpangan dan akan dilaporkan ke pihak Kejaksaan dan Kepolisian.

"Kalau data tidak kunjung diberikan oleh Bapenda Lamteng. Kami akan laporkan ke pihak Kejaksaan dan Kepolisian," tegasnya.

"Seandainya Bapenda Lamteng juga tidak bisa meluruskan. Kami mintak pihak berwajib untuk mengusut dugaan penyimpangan ini," pungkasnya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos