MOMENTUM,Kotabumi--Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) bersama DPRD setempat membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Pembahasan dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampura Wansori, Selasa (6-8-2024).
"Perubahan KUA-PPAS ini sangat penting untuk memastikan alokasi anggaran lebih efektif dan efisien, sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah," kata Penjabat Bupati Lampura Aswarodi dalam rapat paripurna tersebut.
Dia berharap, DPRD dapat membahas dan menyetujui Perubahan KUA-PPAS tersebut untuk keseinambungan program pembangunan di Kabupaten Lampura.
"Kami berharap, proses pembahasan ini bisa selesai tepat waktu, agar pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Lampung Utara berjalan lancar sebagaimana mestinya," harapnya.
Selain jajaran Pemkab Lampura, rapat paripurna tersebut juga dihadiri jajaran forum komunikasi pimpinan daerah setempat. (**)
Editor: Munizar