MOMENTUM, Pubian -- Pelajar SMK Muhammadiyah 1 Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, mengikuti sosialisasi masalah hukum dan perundang-undangan terkait perundungan, kejahatan seksual dan narkotika.
Edukasi diberikan Ketua Majelis Hukum Ham Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lamteng, Eko Yuono, Jumat 9 Agustus 2024.
"Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan mencegah siswa agar tidak melanggar hukum. Salah satunya masalah perundungan pelajar di Lamteng, sudah pada titik yang mengkhawatirkan dan hampir 99 persen mereka tidak paham," kata Eko.
Eko menjelaskan, kasus perundungan bisa berujung di penjara, baik buliying serta verbal, maupun di media sosial atau kerennya siber buly.
"Belum lagi masalah kejahatan seksual yang makin hari makin marak di Lamteng terutama yang melibatkan anak di bawah umur. Para pelakunya tidak paham kalau ancaman hukumannya bisa 15 tahun. Makanya kita hari ini turun ke SMK Muhammadiyah 1 Pubian untuk mensosialisasikan hal tersebut," ungkapnya.
Eko menambahkan bahwa tidak ada satu sekolah pun di Lamtrng yang tidak ada buly.
"Makanya ini merupakan tugas kita bersama untuk memutus mata rantai kasus perundungan dan Kasus kejahatan sexual. Kami menargetkan seluruh sekolah Muhammadiyah dari tingkat dasar sampai sekolah menengah atas, tahun ini bisa di kunjungi dan di berikan edukasi terkait pemahaman hukum dan Ham," kata Eko yang juga Ketua LPA Lamteng.
"Agar ke depan tidak ada lagi peserta didik sekolah Muhammadiyah di Lamteng yang terlibat masalah hukum baik yang menjadi Tersangka korban maupun saksi," katanya. (***)
Editor: Muhammad Furqon