MOMENTUM, Gunungsugih -- Seorang wanita diamankan Tekab 308 Polres Lampung Tengah (Lamteng) karena diduga melakukan penipuan terhadap pemilik BRI Link di Kelurahan Seputihjaya, Kecamatan Gunungsugih.
Modus wanita berinisial IL (32) warga Kampung Terbanggiagung, Kecamatan Gunungsugih, dengan cara meminta pemilik BRI Link mentransfer uang sebesar Rp10 juta ke rekening miliknya.
Setelah ditransfer, pelaku IL membayar kepemilik BRI Link dengan uang mainan yang dibeli dari Shoopee.
Hal itu dijelaskan Kanit Tipidter IPTU Muhammad Zuldi Nayaka mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, Selasa 13 Agustus 2024.
"Kepada korban, pelaku mengatakan akan mentransfer uang senilai Rp10 juta, sambil memberikan nomor rekening yang ada diponselnya kepada petugas bank. Setelah memberikan nomor rekening yang dituju, pelaku ini, berpura-pura bermain HP, sambil memegang satu tas kresek," kata Nayaka.
"Setelah transaksi sukses, petugas Brilink meminta uang yang ditransfer dan ongkosnya kirim. Mestinya pelaku membayar Rp10.040 000. Dengan rincian Rp10 juga dana yang dikirim, sedangkan 40 ribu adalah ongkos kirim. Pelaku yang saat itu berpura-pura bermain HP, sambil menunjukan bungkusan yang diduga didalam bungkusan uang tersebut adalah uang mainan, ” ungkapnya.
Masih kata Nayaka, pelaku meminta handphonenya, yang saat itu diserahkan ke operator, lalu menyerahkan uang mainan tersebut kepada korban, langsung pergi begitu saja. Sontak korban matanya terbelalak, karena uang yang diserahkan pelaku kepadanya. Terdapat tulisan uang mainan.
“Korban langsung menjerit meminta tolong warga untuk menangkap pelaku yang sudah kabur menggunakan motornya masuk ke arah gerbang tol Gunungsugih, ” ujarnya.
Adanya laporan penipuan, lanjut Nayaka, Tim Tekab 308 bergerak menuju lokasi dan memburu pelaku. “Pelaku berhasil diamankan oleh Team Tekab 308 tidak jauh dari gerbang tol. Selanjutnya, kami membawa pelaku ke rumahnya, untuk dilakukan penggeledahan. Dari rumah wanita nekat tersebut polisi kembali menemukan uang maninan pecahan Rp100 ribu sebanyak 100 lembar," imbuhnya. (*)
Editor: Muhammad Furqon