MOMENTUM, Kotabumi--Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara, Aswarodi memimpin rapat teknis Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di ruang rapat bupati, Rabu 21 Agustus 2024.
Dihadiri Asisten 2, Achmad Alamsyah, dan para pejabat dari dinas/instansi setempat. Rapat bertujuan menyusun peraturan bupati (perbup) standar operasional prosedur (SOP) pengendalian inflasi daerah. Serta membahas sasaran dan kerangka penyusunan perbup.
Pada kesempatan ini, Pj Bupati Aswarodi menekankan pentingnya koordinasi antar OPD dalam mengatasi inflasi. Menginstruksikan setiap OPD untuk membentuk tim yang akan memantau harga-harga di pasar secara berkelanjutan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Selain itu, Aswarodi juga mengarahkan agar dilakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar untuk memastikan kestabilan harga dan mengatasi isu rumor terkait harga.
Rapat ini diharapkan apabila SOP sudah menjadi Perbup dapat disosialisasikan bahkan bisa disimulasikan sehingga SOP ini bisa menjadi rujukan pelaksanaan Pengendalian Inflasi di Kabupaten Lampung Utara sehingga memperkuat upaya pengendalian inflasi dan menjaga kestabilan harga di Kabupaten Lampung Utara. (**)
Editor: Muhammad Furqon