KLHS-RPJMD 2025-2029, DLH Pesisir Barat Uji Publik Tahap II

img
Suasana pelaksanakan Uji Publik II, Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, bertempat di aula Hotel Sartika, Kecamatan Pesisir Tengah pada Selasa 20 Agustus 2024.

MOMENTUM, Krui--Pemerintah Labupaten Pesisir Barat (Pesibar) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan Uji Publik II, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) guna menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Kegiatan itu berlangsung di aula Hotel Sartika, Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa, 20 Agustus 2024.

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakat dan SDM, Dra. Henny Yulistiani, M.M, mengatkan sesuai dengan undang-undang Nomor 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada pasal 15, pemerintah daerah khususnya Kabupaten Pesibar wajib membuat KLHS ke dalam penyusunan dan evaluasi RPJMD. 

"Kajian lingkungan hidup strategis RPJMD merupakan pengkajian tentang pengaruh kebijakan, rencana, dan program terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah,” kata dia.

Dia menjelaskan, uji publik diselenggarakan dalam rangka penyelesaian tahapan penyusunan dokumen KLHS, sebagai analisis sistematis, menyeluruh dan partisipatif, yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan, ke dalam dokumen RPJMD Kabupaten Pesibar tahun 2025-2029.

"Kegiatan uji publik ini merupakan tahapan dalam pembuatan kajian lingkungan hidup strategis, yakni melibatkan seluruh stakeholder terkait untuk menghimpun beragam masukan dan rekomendasi, dalam penyusunan KLHS guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” jelasnya.

Kabid Tata Lingkungan, Dwi Tyas mengatakan, uji publik II KLHS penyusunan RPJMD Pesibar perlu difokuskan untuk merumuskan alternatif skenario dan rekomendasi KLHS penyusunan RPJMD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Terdapat empat isu pembangunan di Kabupaten Pesibar, seperti masih tingginya angka kemiskinan, masih rendahnya kebijakan program peningkatan jaringan infrastruktur daerah, pengelolaan persampahan, sanitasi layak dan air bersih, penurunan keanekaragaman hayati dan kualitas lingkungan hidup akibat alih fungsi lahan, terjadinya degradasi lingkungan akibat pratek tidak ramah lingkungan dan perubahan iklim,” terang dia.

Hadir dalam kesempatan itu, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakat dan SDM, Dra. Henny Yulistiani, M.M, Kabid Tata Lingkungan DLH Provinsi Lampung, SM Dwi Tyastuti AN, S.T, M. Sc., Sekretaris DLH Pesibar, Ridwan Zikri., dan peserta uji publik II KLHS RPJMD Pesisir Barat.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos