MOMENTUM, Kotabumi--Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Silmy Karim, berkunjung ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Lampung Utara, Kamis, 22 Agustus 2024.
Didampingi Pj Bupati Lampung Utara, Aswarodi, Dirjen Silmy Karim, meresmikan rumah dinas imigrasi.
Dalam sambutannya, Silmy Karim menekankan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas yang diberikan kepada para anggota.
“Pembangunan rumah dinas ini adalah hasil dari pencapaian PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang luar biasa oleh jajaran imigrasi. Pada tahun 2023, realisasi PNBP mencapai Rp7,6 triliun, atau lebih tinggi 320,70 persen dibandingkan target awal sebesar Rp2,3 triliun,” ungkap Silmy.
Peresmian rumah dinas ini diharapkan dapat mendukung operasional Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi secara lebih optimal, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Pj. Bupati Lampung Utara, Aswarodi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Hukum dan HAM RI, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi, atas perhatian dan dukungan yang diberikan terhadap pembangunan di daerah Lampung Utara. “Dengan adanya Rumah Dinas ini, saya berharap para petugas imigrasi dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, sehingga memberikan manfaat besar bagi masyarakat Lampung Utara,” ujarnya.
Peresmian Rumah Dinas Imigrasi ini merupakan langkah konkret dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di bidang keimigrasian. Diharapkan, inisiatif ini akan berdampak positif terhadap kemajuan Lampung Utara secara keseluruhan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memajukan pelayanan kepada masyarakat.
Acara peresmian ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah Daerah Lampung Utara, serta tokoh masyarakat setempat. (**)
Editor: Muhammad Furqon