MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengimbau tenaga pendidik untuk tidak terjerat pinjaman online (pinjol). Terlebih, kecanduan judi online.
“Pinjol dan judi online sudah menjadi musuhnya pemerintah dan negara. Jika ditemukan dilingkungan sekolah maka kepala sekolah dapat memberikan teguran lisan 3 kali dan tertulis 3 kali," kata Supriyadi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pemkot Metro, belum lama ini.
Jika ditemukan, tegasnya, laporan tersebut dapat dilanjutkan ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Metro dan diteruskan ke Walikota Metro untuk tindaklanjuti oleh Inspektorat untuk diberikan sanksi atau hukuman sesuai aturan yang berlaku.
Dia juga menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam dunia pendidikan, mengingat maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di sekolah.
Tak hanya itu, Supriyadi juga meminta tenaga pendidik untuk tidak menutup-nutupi jika ditemukan adanya kasus pelecehan seksual dilingkungan sekolah dengan melaporkan kejadian tersebut.
Sebagai Tim Disiplin yang memberhentikan dan memberikan sanksi kepada ASN, dirinya juga menekankan kepada seluruh pendidik dan tenaga pendidik yang ada dilingkungan sekolah untuk menghindari judi online dan pinjaman online.(**)
Editor: Muhammad Furqon