MOMENTUM, Terbanggibesar -- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) terus melakukan sosialisasi untuk mencegah perundungan dan bahaya narkoba di lingkungan sekolah.
Kali ini, sosilaisasi dilakukan di Sekolah Dasar (SD) Kristen Bandarjaya, Jumat (6/09/2024).
Ketua LPA Lamteng Eko Yuono menjelaskan bahwa LPA Lamteng terus bergerak untuk mencegah terjadinya kasus perundungan.
"Kami akan terus mencegah kasus perundungan di Lamteng. Hal itu, dikarena kabupaten ini sudah darurat dengan berbagai yang korbannya banyak anak dibawah umur," kata Eko, Jumat (6/09/2024).
"Kami akan terus turun dari sekolah ke sekolah yang ada di Lamteng. Semua itu demi memberikan edukasi atau pemahaman kepada siswa agar terhindar dari berbagai kasus dan menjadi korban," ungkapnya.
Eko mengatakan saat ini perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng belum maksimal untuk mencegah kasus yang menimpa anak dibawah umur.
"Kalau perhatian dari Pemkab Lamteng terkait berbagai kasus yang menimpa anak di bawah umur masih kurang. Terlebih, bagi anak hasil hubungan gelap luput mendapat perhatian dari Pemkab Lamteng," ujarnya.
Selama ini, kata Eko, sudah ada beberapa anak hasil hubungan gelap yang ditampung oleh LPA Lamteng. Di mana dari bayi hingga besar organisasi ini, telah membesarkan dan memberikan pendidikan sampai lulus sekolah.
Eko menegaskan Lamteng hampir setiap waktu terjadi kasus seksual yang menimpa anak di bawah umur. Tentunya, harus menjadi atensi khusus baik dari Pemkab Lamteng.
Sehingga, lanjut Eko, korban kasus seksual ini mendapat perhatian. Agar kejiwaan kembali normal dan masa depan anak yang jadi korban tetap terjaga.
"Saya berharap Pemkab Lamteng mulai turun untuk memberikan perhatian kepada korban kasus seksual terlebih korbannya anak di bawah umur. Agar kepercayaan diri mereka kembali dan bisa kembali ketengah masyarakat tanpa menderita," pungkasnya. (*)
Editor: Muhammad Furqon