MOMENTUM, Bandarlampung--Pihak SMAN 9 Bandarlampung mengaku tak mengeluarkan izin untuk siswa melakukan foto buku tahunan alias ilegal.
Sehingga, kunjungan siswa ke DPRD Lampung pada Sabtu (9-11-2024) tanpa sepengetahuan sekolah dan guru pendamping.
Hal itu disampaikan Wakil Kepala (Waka) Bidang Humas SMAN 9 Bandarlampung Supeno saat diwawancarai, Selasa (12-11-2024).
Baca juga: Viral, Siswa SMAN 9 Bandarlampung Pamer Pistol
"Secara administrasi, kami tidak memberikan izin untuk anak-anak buat buku tahunan," kata Supeno.
Bahkan, menurut dia, pihak sekolah tak mengetahui bahwa siswanya melakukan foto buku tahunan di Gedung DPRD Lampung.
Hingga, foto salah satu siswanya yang tampak sedang memamerkan pistol viral di media sosial (medsos).
Baca juga: DPRD Lampung Panggil Siswa SMAN 9 Bandarlampung
"Kami tidak tahu. Kejadiannya hari Sabtu, di luar jam sekolah. Tak ada guru pendamping juga. Bukan agenda sekolah," jelasnya.
Meski demikian, dia menegaskan, telah memanggil siswa yang berinisial MA untuk diberikan pembinaan. Termasuk memanggil orangtuanya.
"Anak itu sudah dipanggil ke ruang BK, orangtuanya juga didatangkan juga. Orangtuanya juga sudah menyampaikan permohonan maaf," sebutnya.
Terkait dengan senjata api (senpi) yang dipamerkan, dia memastikan, hal itu hanyalah properti untuk foto buku tahunan. "Saya sudah memastikan betul, hanya properti," ujarnya.
Selain itu, dia menyebutkan, saat ini pihak sekolah sedang membahas terkait siswa yang viral tersebut.
Rencananya, Abang Ireng Advertising selaku event organizer (EO) yang mendampingi siswa melakukan foto buku tahunan tersebut.
"EO-nya Abang Ireng dari Jogja (Yogyakarta). Rencananya kita akan panggil juga EO," tuturnya.
Editor: Agung Darma Wijaya