Menteri Kebudayaan Serahkan Dua Sertifikat Cagar Budaya di Lampung

img
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Wamen Giring Ganesa menyerahkan sertifikat dua benda cagar budaya kepada Sulpakar, Kadis Dikbud Lampung. (foto : ist)

MOMENTUM, Jakarta--Menteri Kebudayaan RI Dr. Fadli Zon bersama Wamen Giring Ganesa menyerahkan benda cagar budaya ke sejumlah daerah.

Provinsi Lampung sertifikat dua benda cagar budaya peringkat nasional diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikkbud Lampung Dr. Drs. Sulpakar, MM, pada acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024 di Taman Farahilah, Kota Tua, Jakarta, Sabtu malam (16-10-2024).

Kedua benda cagar budaya yang naik jadi peringkat nasional itu adalah Situs Palas Pasemah (Lampung Selatan) dan Prasasti Batu Bedil (Tanggamus). Fadli Zon juga memberikan 17 sertifikat serupa ke provinsi lain dan 272 warisan budaya tak benda Indonesia.

“Penghargaan ini merupakan kebanggaan masyarakat Lampung sebagai bagian dari jejak sejarah masyarakat Sang Bumi Ruwa Jurai yang menjadi bagian dari Cagar budaya nasional,” kata Sulpakar.

Pada penyerahan sertifikat tersebut, Sulpakar didampingi, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara Perdana Putra, SE, MM, Kepala Dinas Pesisir Barat Edwin Kastolani Burtha, SH., M.P; Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tanggamus Drs. Suyanto. MM, Sekretaris Lampung Utara Ibu Erfince, Kabid Kebudayaan Tanggamus Rohalyana, SE, MM dan Kadisdikbud Lambar, Bulki, S.Pd.

Dari Tim Cagar Budaya Lampung (TACB) Lampung, Ketua Anshori Djausal, Anggota Hermansyah, Kepala Bidang Kebudayaan Drs. Heni Astuti, MIP didampingi Rizki Febriansyah sebagai operatornya.

Dalam sambutannya, Menteri Kebudyaan Fadli Zon, mengatakan, pemeringkatan benda cagar budaya benda dan tak benda dalam rangka menceritakan kembali jejak budaya serta memperkenalkan nilai-nilai luhur yang terkandung.

Di dalam warisan budaya tersebut, ada nilai-nilai yang diwariskan secara turun temurun mengajarkan kebersamaan, gotong royong dan penghormatan terhadap keberagaman, katanya yang baru saja mendarat dari lawatannya keluar negeri. “Saya mengatakan di berbagai kesempatan, setelah keliling banyak negara, tidak ada negara yang kekayaan budayanya lebih hebat dari Indonesia,” ujar Fadli Zon.

Boleh dibilang, Indonesia menjadi negara yang sangat paling kaya budayanya di seluruh dunia. Dia juga akan mengajukan tiga warisan budaya sebagai warisan budaya takbenda pada Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) pada Desember 2024.

“Dalam beberapa tahun terakhir ini, upaya pelestarian budaya semakin kita tingkatkan. Melalui program-program konkret, seperti pengajuan warisan budaya kepada UNESCO, dan yang paling dekat itu pada bulan Desember 2024,” katanya.

Ketiga warisan budaya yang akan diajukan sebagai warisan budaya takbenda dunia adalah Reog Ponorogo, alat musik Kolintang serta pakaian kebaya.

Menurut Fadli Zon, langkah konkret pengajuan warisan budaya menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga, melestarikan dan memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia.

Fadli Zon turut menyebut upaya lain yang dilakukan oleh pemerintah adalah membuat UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang dijadikan sebagai fondasi dalam mengembangkan nilai-nilai luhur budaya, keberagaman budaya, memperteguh jati diri bangsa serta memperkokoh persatuan dan kesatuan.

Terdapat pula UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Melalui aturan itu pemerintah berkomitmen untuk memastikan pelestarian perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya secara berkelanjutan sebagai warisan bangsa yang memiliki nilai penting bagi identitas nasional, pendidikan dan kebudayaan.

Dalam kesempatan itu, Fadli Zon berharap melalui pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, kebudayaan Indonesia dapat lebih dikembangkan, dimanfaatkan dan dibina dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

“Perjuangan ini tak cukup hanya berhenti di tangan pemerintah. Pelibatan aktif masyarakat, akademisi, pelaku seni, generasi muda menjadi kunci utama keberhasilan kita menjaga warisan budaya,” kata dia.

Batu Bedil

Lampung patut bangga, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) Ninny Susanti Tejowasono mengatakan Prasasti Batu Bedil di Kabupaten Tanggamus merupakan situs satu-satunya di Indonesia.

“Batu Bedil unik, satu-satunya prasasti bukti awal pengaruh Budha dalam satu komplek menjir era megalitikum atau zaman batu di Indonesia,” kata arkeolog nasional, Selasa (10-9-2024).

Lalu, aksaranya tidak bisa dikatakan aksara Jawa Kuno. “Memang mirip, tapi berbeda, huruf yang dipakai lebih tepat disebut Sumatera Kuno, awal aksara Ulu, Kagama, turunan aksara Palawa pada masa Kerajaan Sriwijaya,” katanya.

Prasasti di batu menhir tersebut berisi mantra Budha yang belum terbaca utuh karena kerusakan alam, ujar Ninny Susanti Tejowasono pada Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional 2024 di Hotel Kristal, Jakarta Selatan.

Dari baris pertama yang tampak, ada kata “namo bhagawate” sedangkan pada baris kesepuluh atau baris terakhir terdapat kata “swaha”. Kata “namo bhagawate” sebagai permulaan dan “swaha” sebagai penutup merupakan bukti mantra.

Soal nama prasasti tersebut, menurut Kepala UPTD BPK VII Batu Bedil Haroni, ketika dirinya masih kecil, warga mendengar ledakan dari sekitar prasasti berupa komplek menhir di Dusun Batu Bedil, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Berkat perjuangan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus Drs. Suyanto, MM didampingi Kabid Sejarah dan Tradisi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tanggamus Rohalyana, SE, MM, Prasasti Batu Bedil direkomendasi naik kelas peringkat nasional.

Palas Pasemah

Prasasti Palas Pasemah adalah batu peninggalan Sriwijaya yang ditemukan di Palas Pasemah, tepi Way (Sungai) Pisang, Kabupaten Lampung Selatan. Meskipun tidak berangka tahun, tetapi dari bentuk aksaranya diperkirakan prasasti itu berasal dari akhir abad ke-7 Masehi.

Isinya mengenai kutukan bagi orang-orang yang tidak tunduk kepada Sriwijaya. Batu ini ditemukan oleh warga desa pada tanggal 5 April 1956 di Kali Pisang, anak sungai Way Sekampung, Desa Palas Pasemah, Kabupaten Lampung Selatan.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos