MOMENTUM, Lampung--Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil meringkus 215 tersangka kasus narkoba dalam kurun waktu sebulan, mulai dari 21 Oktober hingga 19 November 2024.
Pengungkapan itu mencakup jaringan narkoba yang tersebar di wilayah Provinsi Lampung dan sekitarnya.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini melibatkan jajaran Polda Lampung, dengan rincian barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 256,7 kilogram ganja, 13,7 kilogram sabu, 1.625 butir ekstasi, 415 butir obaya (obat berbahaya), dan 50,73 gram tembakau sintesis.
"Barang bukti ini setara dengan nilai ekonomi mencapai Rp14,7 miliar dan berhasil menyelamatkan sekitar 313.590 jiwa," ujar Helmy dalam konferensi pers di SPN Polda Lampung pada Rabu (20-11-2024).
Selain penindakan terhadap para tersangka, Polda Lampung juga mengungkapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan jaringan narkoba tersebut.
Kapolda menambahkan, pihaknya telah menyita aset senilai Rp2,5 miliar, termasuk kendaraan dan properti, sebagai bagian dari pendalaman lebih lanjut mengenai jaringan ini.
"Untuk aset yang telah kami amankan, masih kami lakukan pendalaman lebih lanjut terkait TPPU," kata Helmy.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah menjelaskan, selama sebulan ini, pihaknya telah berhasil mengamankan lima bandar narkoba dan sisanya adalah kurir. Barang bukti narkoba tersebut mayoritas berasal dari daerah Riau, Palembang, dan Aceh, yang dikirim menuju Pulau Jawa.
"Rata-rata, barang bukti ini kami temukan dalam pengiriman ke Pulau Jawa," kata Irfan, menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami apakah ada keterlibatan jaringan internasional dalam kasus ini. "Kami sedang berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk menyelidiki hal ini lebih lanjut," terang dia.
Terkait banyaknya ganja yang diamankan, Irfan menegaskan bahwa hal ini bukanlah tren baru. Menurutnya, Lampung menjadi salah satu pintu masuk utama pengiriman narkoba ke Pulau Jawa, mengingat posisinya yang strategis.
"Lampung merupakan jalur pengiriman utama narkoba ke Pulau Jawa, bukan karena ada tren penggunaan ganja," jelasnya.(**)
Editor: Agus Setyawan