MOMENTUM, Balikbukit -- Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman bersama istri, Zelda Naturi Nukman akan memberikan hak suaranya pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di TPS 04, Lingkungan Sukamakmur, Kelurahan Waymengaku, Kecamatan Balikbukit.
"Besok saya bersama istri akan memberikan hak pilih kami sebagai warga negara Republik Indonesia (RI) pada pemilukada gubernur, wakil gubernur dan bupati, wakil bupati. Kalau untuk jamnya besok kita akan berangkat dari rumah dinas sekitar pukul 7.30 Wib," kata Nukman, Selasa 26 November 2024.
Pada pesta demokrasi itu, Nukman mengajak seluruh masyarakat Lambar untuk berpartisipasi dalam pilkada yang akan dilaksanakan serentak pada Rabu 27 November 2024.
"Pilkada adalah momen penting untuk menentukan masa depan daerah kita, jadi mari kita bersama-sama datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih jangan sampai golput," ucapnya.
Selain itu, Nukman juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang dapat memecah belah persatuan.
"Kami mengharapkan pilkada ini menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat," tegasnya.
Nukman juga menyampaikan, guna memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilukada di Lampung Barat dirinya beserta jajaran akan melakukan monitoring di sejumlah kecamatan.
"Iya, besok setelah mencoblos rencananya kami akan melakukan peninjauan di sejumlah TPS-TPS, mulai dari Balikbukit, Batubrak, Belalau, Batuketulis, Sekincau, Waytenong, Gedungsurian, Kebuntebu, Airhitam, dan Sumberjaya untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilukada," katanya.
Nukman berharap pelaksanaan pilkada di Lambar berjalan dengan kondusif, keseluruhan proses berjalan dengan lancar sehingga dapat menciptakan Pemilu yang sejuk dan berintegritas.
"Harapan besar kami di pemilu tahun 2024 ini, semua tahapan bisa dilewati dengan baik dan juga masyarakat dapat memilih sesuai dengan hati nuraninya masing-masing. Yang terpenting bisa berjalan damai, aman, tertib dan bahagia," pungkasnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon