MOMENTUM, Gunungsugih--Realisasi bantuan seragam sekolah untuk pelajar SD dan SMP dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menuai keluhan dari sejumlah kepala sekolah. Bahkan, ada yang ditolak.
Sejumlah kepala sekolah menyebut, kualitas dan ukuran seragam sekolah yang diberikan, tidak sesuai standar yang ditentukan.
"Seragam yang datang kualitas dan ukuranya tidak ada yang sesuai. Bisa dibilang, gak layaklah," kata salah satu kepala sekolah, Selasa (3-12-2024).
Keluhan senada disampaikan kepala sekolah lainya. Dia menuturkan, pada bulan Februari hingga Maret 2024 pihak sekolah mendapat informasi dari dinas pendidikan dan kebudayaan, terkait program bantuan seragam sekolah.
"Kreteria penerima bantuanya, siswa miskin dan berprestasi. Wakut itu kami (pihak sekolah) hanya diminta untuk mengukur seragam siswa yang akan menerima bantuan. Setelah itu datanya diserahkan ke dinas pendidikan," tuturnya.
Selanjutnya pada bulan Agustus, para kepala sekolah diminta mengambil bantuan seragam tersebut. "Untuk SMP ngambil bantuanya di sub rayon. Kalau SD melalui K3S masing-masing. Faktanya, ukuran dan kualitas seragamnya sangat tidak layak," ungkapnya.
"Saya tolak, karena siswa perempuan di sekolah ini pakai baju seragam lengan panjang. Taunya yang diberikan seragam lengan pendek," terangnya.
Jumlah bantuan seragam untuk tiap-tiap sekolah berbeda. Tergantung jumlah siswa yang diajukan sesuai kreteria yang ditetapkan.
AM pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamteng membenarkan adanya program bantuan seragam sekolah tersebut.
Menurut dia, program bantuan seragam sekolah itu merujuk Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2023 yang irealisasikan pada tahun 2024.
"Program bantuan seragam ini dilaksanakan tahun 2024. Alokasi jumlah bantuanya masing-masing sepuluh ribu stel untuk pelajar SD dan SMP dengan kreteria siswa miskin dan berprestasi," katanya.
Meski demikian, AM mengaku tidak mengetahui pihak ketiga yang melaksanakan proyek program bantuan seragam sekolah tersebut. "Kalau saya hanya PPK. Terkait teknis pengerjaan dan siapa pihak ketiganya, saya gak tahu," kilahnya. (**)
Editor: Munizar