MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung mendorong adanya perubahan aturan terkait energi baru dan terbarukan (EBT).
Sehingga, dengan adanya perubahan dalam peraturan diharapkan akan banyak investor yang masuk di bidang EBT.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Lampung Angga Satria Pratama saat Diskusi PWI dengan tema "Energi dan Investasi Seimbangkah?" di Hotel Horison, Kamis (5-12-2024).
Menurut dia, untuk mewujudkan kemandirian energi bukan masalah bisa atau tidak. Tetapi, mau atau tidak.
Terlebih, dengan sistem monopolistik yang saat ini diterapkan banyak ketidakefektifannya. Karena banyak swasta yang tidak masuk.
"Contohnya ada perusahaan energi yang datang ke Komisi IV. Mereka ngeluh ke kami, karena hasil dari energinya itu harus dijual ke PLN dengan harga per KWh cukup rendah. Sehingha untuk balik modal butuh waktu 7 tahun," jelasnya.
Sedangkan untuk bantuan permodalan, dia mengungkapkan, baru Bank Mandiri saja yang memberikan. Sementara bank lainnya tidak bergerak di bidang tersebut.
"Artinya permasalahan utama kita mau dan gak maunya itu. Bukan bisa atau tidak bisa," jelasnya.
Dia menegaskan, jika memang mau, maka Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang siap dengan EBT. Apalagi, Lampung memiliki potensi EBT cukup.
Meski demikian, dia menyebutkan, aturan terkait EBT tersebut perlu direvisi. Sehingga, banyak investor bisa masuk.
"Lampung lebih dari siap untuk kemandirian EBT. Cuma tadi, peraturannya harus dibuka karena hilirnya harus dijual ke PLN. Selama harganya masuk mungjinakan banyak investor yg masuk. DPRD akan mendorong hal itu," tegasnya.
Selain itu, menurut dia, hal tersebut juga akan mendongkrak perekonomian Lampung yang saat ini masih di topang dari sektor pertanian.
"Kalau ekonomi kita mau naik, kita tidak bisa hanya mengandalkan pertanian saja. Tetapi harus beralih ke sektor industrial
Terlebih, menurut dia, saat ini Indonesia sedang dalam kondisi yang cukup kritis. Berdasarkan data cadadangan minyak bakal habis dalam sembilam tahun, batubara 30 tahun dan energi fosil 50 tahun. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya