Bupati Resmikan Rapemda Pringsewu

img
Bupati Pringsewu Sujadi dan Wabup Fauzi meninjau ruang operator Rapemda 107,2 FM.Foto:Sulis

Harianmomentum.com--Bupati Sujadi meresmikan Lembaga Penyiaran Publik Lokal - Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu (LPP Lokal Rapemda Pringsewu 107,2 FM Stereo) yang sempat vakum selama dua tahun.


"Mulai hari ini keberadaan Rapemda Pringsewu 107,2 FM dapat kembali mengudara dan dapat didengar, dinikmati oleh seluruh masyarakat. Lokasinya berada di Komplek Reast Area ?Tugu Bambu Selamat Datang Pringsewu, Pekon Wates," kata Sujadi.


Saat peresmian LPP-Lokal Rapemda Pringsewu Pringsewu 107,2 FM, Jum'at (5/1), juga dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, Kepala Lokal Monitor Wilayah Provinsi Lampung Ansyarullah, Ketua DPRD Pringsewu Ilyasa dan anggota Anton Subagio dan Kristina, Pimpinan Radio Saba Putra Pringsewu Edison serta seluruh kepala OPD.


Menurut dia, beroperasinya kembali Rapemda tersebut, setelah memperoleh sejumlah perizinan yang dibutuhkan termasuk  izin Prinsip dari Kementerian Komunikasi dan Informatika serta dari Komisi Penyiaran Indonesia (KIP).


"Maka dengan keluarnya perizinan Prinsip yang merupakan salah satu tahapan sebelum terbitnya Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dan Izin Stasiun Radio (ISR). Namun, terlebih dulu dilakukan uji coba siaran LPP Lokal-Rapemda Pringsewu," ujarnya.


Sujadi menuturkan, Rapemda Pringsewu selain dapat didengarkan melalui radio konvensional pada frekuensi 107,2 FM. Selainitu, juga dapat didengarkan melalui Handphone berbasis Android dan Smartphone dimana aplikasinya dapat di download di Playstore.


"Bahkan LPP Lokal -Rapemda Pringsewu juga dapat didengarkan suaranya diseluruh dunia," jelasnya.


Dia mengatakan, hal itu sesuai dengan visi LPP Lokal-Rapemda Pringsewu yakni menjadikan media informasi pembangunan terdepan di bumi Jejama Secancanan dengan membawa sejumlah misi yakni dalam rangka menyebar luaskan informasi pemerintahan dan pembangunan kepada masyarakat.


Serta membantu mencerdaskan masyarakat dengan siaran yang mendidik dan informatif, meningkatkan kecintaan terhadap seni budaya daerah dengan siaran bercorak etnik.


"Terpenting lagi dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat akan program-program yang telah, sedang, maupun yang akan dijalankan oleh Pemkab Pringsewu sekaligus memberikan hiburan yang murah, namun bermanfaat bagi masyarakat luas," imbuh Sujadi.


Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengharapkan setiap kepala OPD beserta staf pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu dan instansi vertikal dapat memanfaatkan keberadaan LPP Lokal - Rapemda Pringsewu.


"Kepada jajaran Kepala OPD agar dapat mempergunakan Rapemda sebagai alat untuk menginformasikan berbagai program yang ada di satkernya masing-masing juga menerima masukan dan saran dari elemen masyarakat," harap Fauzi.


Kepala Lokal Monitoring Frekuensi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Wilayah Lampung Ansyarullah mengharapkan LPP Lokal - Rapemda Pringsewu dapat menjadi motor penggerak pembangunan di Kabupaten Pringsewu.


"Semoga keberadaannya dapat membantu menjadi motor penggerak pembangunan di Kabupaten Pringsewu ini," pintanya.

?

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pringsewu Kudus Heriyanto memaparkan, maksud dan tujuan didirikannya LPP Lokal - Repemda yang sebelumnya berada di bawah bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu.


Saat ini telah dialihkan dan berada di bawah pengelolaan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu adalah dalam upaya memberikan pelayanan kepada publik akan kebutuhan informasi yang cepat dan tepat terkait kegiatan pembangunan maupun pemerintahan di Kabupaten Pringsewu melalui sarana siaran radio.


"Rampemda 107,2 FM ini merupakan media infor?masi pembangunan di Bumi Jejama Secancanan yang berdiri sejak tahun 2012 lalu," terangnya.


Namun untuk beberapa tahun ini vakum, kini dihidupkan kembali dan akan secara aktif  siap mengudara kembali setiap hari kerja Senin-Jum'at mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.


"Siaran Rapemda berformat berita, musik, dan dialog. Maka kami mengharapkan dukungan, kritik dan ?saran yang membangun dari semua pihak demi kemajuan Rapemda 107,2 FM," harap Kudus Heriyanto.(lis)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos