MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengumpulkan petani dan pengusaha singkong, Kamis (12-12-2024) sore.
Pertemuan itu untuk mengatasi masalah harga singkon yang anjlok dalam beberapa waktu belakangan.
Penjabat Gubernur Samsudin mengatakan, hasil dari pertemuan itu adalah disepakati bahwa harga singkong dikembalikan ke kesepakatan tahun 2021.
"Jadi kita sudah clear terkait dengan anjloknya harga ubi kayu. Apa yang disepakati kembali ke kesepakatan pada tahun 2021," kata Samsudin.
Dia menjelaskan, dalam kesepakatan itu, harga singkong disepakati Rp900 perkilogram dengan rafaksi atau potongan 15 persen.
"Sebelumnya minimal Rp900 perkilo. Potongan faksa sudah ada kesepakatan 15 persen dan ini jangan lari dari situ," jelasnya.
Menurut dia, selama tahun 2021 sampai tahun 2024 tidak ada permasalahan karena menerapksn harga tersebut.
Meski demikian, dia berjanji, untuk tahun 2025 harga beli singkong akan dinaikkan. "Untuk tahun 2025, lembaran baru maka kesepakatan itu akan dinaikan. Dinaikkannya berapa, nanti 2025," sebutnya.
Dia berharap, dengan adanya kesepakatan itu bisa menjawab kegelisahan petani terkait harga singkong. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya