MOMENTUM, Bandarlampung-- Dualisme kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di tingkat pusat ternyata berdampak ke Provinsi Lampung.
Bahkan, Muhammad Kadafi, Ketua Kadin Lampung masa bakti 2022-2027 telah diberhentikan dari jabatannya, sejak 27 November 2024.
Sanksi tegas organisasi itu berdasarkan surat keputusan (SK) Kadin Indonesia dengan nomor: Skep/385/DP/XI/2024 tentang penjatuhan sanksi pembekuan/pemberhentian kepengurusan Kadin Lampung.
Lantas, mengapa Kadafi mendapat sanksi tersebut?
Feri Rizal, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia menyebut, ada beberapa hal yang menyebabkan jatuhnya sanksi itu.
Pertama, Muhammad Kadafi dianggap terlibat dalam membantu persiapan dan menjadi penyelenggara Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin pada tanggal 14 September 2024.
Berkaitan dengan itu, Kadin Indonesia memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi, atas pelanggaran tersebut.
Tapi, hingga panggilan tertulis kedua tidak ada respon. Sehingga pengurus pusat mengambil sanksi tegas: membekukan/memberhentikan kepengurusan Kadin Lampung.
"Selain itu, Kadafi juga tidak pernah hadir saat acara Kadin dan selalu berwakil. Itulah yang menjadi pertimbangan kami," jelas Feri Rizal, saat beraudiensi di kantor PWI Lampung, Jumat (13-12-2024) malam.
Atas dasar itu, pengurus pusat menunjuk dirinya menjadi Ketua sementara (caretaker) Kadin Lampung, sesuai SK nomor: Skep/391/DP/XI/2024.
Wakil Ketua Kadin Lampung Ary Meizari Alfian menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) dipercepat.
"Sesuai kesepakatan di pusat, akan digelar Munas Dipercepat pada Maret-April 2025. Nah, di Lampung akan lebih dahulu digelar Musprov," jelasnya.
Menurut Ary, pihaknya tetap loyal dan patuh terhadap Ketua Umum M. Arsjad Rasjid. Sesuai keputusan presiden (Keppres) nomor 18 tahun 2022 tentang persetujuan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Kadin.
Diketahui, Feri Rizal berkunjung ke kantor PWI Provinsi Lampung didampingi sejumlah pengurus.
Sementara, Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah mengapresiasi kunjungan tersebut.
Menurut dia, pihaknya akan tetap netral dalam menyikapi persoalan yang sedang terjadi di dalam kepengurusan Kadin.
"Siapa pun pengurusnya, kami (PWI) berharap bisa berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun Lampung," jelasnya.
Sayang, hingga berita ini diturunkan, redaksi belum berhasil mengkonfirmasi Muhammad Kadafi terkait pemberhentiannya sebagai ketua Kadin Lampung. (**)
Editor: Munizar