ASDP Turunkan Denda Pinalti Calon Penumpang Kapal Feri

img
Kapal feri penyerangan. Foto. Ist.

MOMENTUM, Jakarta -- Pengguna jasa penyeberangan kapal feri agar memerhatikan secara seksama saat membeli tiket di platform tiket oline Ferizy. Hal ini penting. Agar tidak terkena denda sebesar 10 hingga 25 persen dari harga tiket.

Sejak pembelian tiket kapal feri melalui sistem virtual, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengenakan denda atau pinalti bagi calon penumpang kapal feri yang merubah jadwal atau mengembalikan tiket (refund) karena pembatalan penyeberangan.

Mulai Rabu, 25 Desember 2025, PT ASDP merubah dan menurunkan nilai denda terhadap calon pengguna jasa kapal feri yang merubah jadwal perjalannya (reschedule) maupun mengembalikan tiket (refund) karena membatalkan perjalanan.

Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin menyebutkan, kebijakan terbaru, penalti pengembalian tiket (refund) yang sebelumnya dikenakan dua kali potongan. Yaitu, 25 persen untuk biaya administrasi dan 50 persen dari harga tiket. Kini disederhanakan menjadi satu kali potongan sebesar 25 persen dari harga tiket.

Hal serupa berlaku untuk penalti perubahan jadwal (reschedule), yang sebelumnya dua kali potongan sebesar 25 persen biaya administrasi dan 25 persen harga tiket. Kini hanya dikenakan satu kali potongan sebesar 10 persen dari harga tiket.

"Kami memahami pentingnya fleksibilitas bagi pengguna jasa dalam merencanakan perjalanan. Oleh karena itu, mekanisme potongan biaya kini lebih sederhana dan terjangkau, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih efisien dan ramah pengguna," ungkap Shelvy.

Kebijakan itu, menurut dia, dirancang berdasarkan kajian mendalam serta benchmarking terhadap moda transportasi lain untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan pelanggan. 

"Penyesuaian ini tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga mendukung pengguna jasa untuk lebih terencana, seperti memesan tiket lebih awal untuk memastikan kelancaran perjalanan," tambah Shelvy.

Pengguna kini dapat mengajukan refund dan reschedule dengan lebih praktis melalui aplikasi Ferizy atau menghubungi kontak center ASDP 191. Fleksibilitas ini memberikan pengalaman yang lebih nyaman dan memudahkan masyarakat, terutama saat menghadapi situasi tak terduga.

Selain itu, ASDP terus mengedukasi masyarakat untuk memanfaatkan pembelian tiket melalui Ferizy. Platform ini memungkinkan pengguna memesan tiket hingga 60 hari sebelum keberangkatan, sehingga pengguna jasa dapat merencanakan perjalanan lebih matang tanpa harus menghadapi antrean panjang di pelabuhan.

Shelvy menegaskan, pembelian tiket ferry kini hanya dapat dilakukan secara online melalui Ferizy atau mitra resmi ASDP. 

"Sistem ini memastikan perjalanan yang lebih terorganisir dan efisien. Kami ingin pengguna jasa merasa aman dan nyaman dengan layanan yang kami tawarkan," ujarnya.

ASDP berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi layanan yang mengutamakan kenyamanan, kemudahan, dan kepuasan pengguna jasa, sejalan dengan transformasi digital yang telah diterapkan melalui platform Ferizy. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment