Harianmomentum.com-- Dinas Perhubungan (Dishub)
Kota Metro akan mengusulkan peraturan pembagian wilayah operasi angkutan umum
berbasis online dan konvensional.
Rencana pengusulan kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut
keluhan pengemudi angkutan umum berbasis online terhadap aksi swiping
atau razia yang dilakukan para pengemudi angkutan konvensional.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Kota Metro Candra
Laksana mengatakan, tujuan pengusulan dan pembuatan perwil tersebut untuk
mengantisipasi terjadinya gesekan antara angkutan konvensional dan online.
“Peraturan yang akan kita usulkan, diharapkan bisa mencegah
kemungkinan terjadinya gesekan antara pengemudi angkuta online dan
konvensional," kata Candra usai menemui para pengemudi ojek online di
markas kepolisian resort (mapolres) setempat, Senin (8/1).
Dia melanjutkan, sebagai tahap awal dari rencana pengusulan
perwil tersebut, dishub akan berkoordinasi dengan polres, kodim dan dewan lalu
lintas setempat.
“Kita akan kordinasi dengan polres, kodim, dewan lalu lintas
serta perwakilan angkutan online dan konvensional, untuk membuat peraturan
tersebut,” terangnya.
Dia menambahkan, sudah pernah menerima perwaklan
pengemudi angkutan konvensional yang meminta agar angkutan umum berbasis
online tidak beroperasi di Kota Metro.
Candra juga mengimbau, para pengemudi angkutan umum berbasis
online untuk sementara tidak beroperasi di Kota Metro .
"Saya imbau ojek mau pun taksi online dibekukan
sementara. Biar kedepan enggak ada gesekan lagi. Itu seharusnya berkoordinasi
dulu dengan perhubungan, supaya aman kedepannya tanpa ada gesekan," kata
Candra.
Sebelumnya, puluhan pengemudi angkutan umum berbasis online
mendatangi Pos Pantau Satuan Sabhara Polres Metro, di Lapangan Samber. Mereka
datang, untuk meminta perlindungan kepada polisi terkait aksi swiping dan
ancaman dari para pengemudi ojek konvensional.
Ruri pengemudi ojek online menuturkan, awalnya para pengemudi
angkutan umum konvensional meminta bertemu dengan seluruh pengemudi angkutan
umum berbasis online di Taman Merdeka Kota Metro.
"Awalnya ada kawan kita yang ketemu pengemudi angkot
Pekalongan. Terus supir angkot itu ngomong suruh kumpulin kawan-kawan grab,
nanti mau di temuin di taman, kalo enggak kumpul mau disamperin satu-satu.
Terus kawan ngabarin dan kita semua kumpul, terus ke sini," tuturnya.
Menurut dia, kejadian itu berlangsung sekira pukul 09.00 WIB.
Dia berharap, para pengemudi angkutan umum konvesional di Kota Metro bisa
menerima keberadaan angkutan umum berbasis online.
Para pengmudi angkutan umum berbasis online juga meminta
Pemkot segara membuat regulasi yang tidak merugikan semua pihak untuk
menyelesaikan masalah tersebut.
"Sebenarnya kalau untuk dibekukan sementara sih kita
bisa terima, bisa enggak ya, karena ini menyangkut dengan pendapatan kami. Tapi
kalau memang ini untuk kebaikan bersama, kita enggak masalah. Secepatnya pemkot
mengambil kebijakan yang adil dan tidak memihak," harapnya. (pie)
Editor: Harian Momentum