MOMENTUM, Panaragan-- Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Satuan Reskrim Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam pasal 363 KUHP.
Kasus ini berawal dari laporan korban Muhammad Reza Pahlevi, yang diterima kepolisian nomor: LP/B/ 278/XII/2024/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, Tanggal 27 Desember 2024.
Laporan tersebut karena hilangnya satu unit material battery lithium bank EX20A0003038 SITE ID 2293104 (Baterai Tower BTS XL AXIATA) milik PT. HUAWEI TECH INVESTMENT di Tiyuh/Desa Tunasasri Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba.
Kasatreskrim Polres Tubaba Iptu Hardanus Tosira menerangkan, peristiwa bermula pada Kamis 26 Desember 2024 sekira Pukul 20.51 WIB.
Diduga para pelaku mengambil material battery lithium kemudian membawa barang tersebut tanpa sepengetahuan pemilik (atas nama PT XL AXIATA Tbk Nomor Kuasa NO.POA HTI/0011/V/V-21 Ke PT. HUAWEI TECH INVESTMENT SURAT KUASA KHUSUS NO.825/EXT/LGL/CEBCAOD/2024).
Atas kejadian tersebut pelapor Muhammad Reza Pahlevi melaporkan kejadian itu ke Polres Tulangbawang Barat.
Berdasarkan laporan tersebut, pada Kamis 26 Desember 2024 sekira pukul 17.00 WIB anggota Tekab 308 presisi Polres Tubaba melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi ke tiga pelakunya.
"Ketiga pelaku itu ditangkap ketika hendak mengirimkan baterai tower melalui jasa pengiriman barang (INDAH KARGO) yang berada di Bandar Jaya Kabupaten Lampung Tengah," katanya, mendampingi Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, dalam keterangannya, Minggu (29-12-2024).
Adapun ketiga pelaku itu berinisial RP (30),Warga Tiyuh Murnijaya Kecamatan Tumijajar, SI (33), dan AS (35) merupakan Warga Tiyuh Karta Kecamatan Tulangbawang Udik, Tubaba.
"Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti tersebut di bawa ke Polres Tulangbawang Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut," ungkapnya.
Menanggapi pengungkapan kasus ini, Tosira menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Tubaba untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap keamanan lingkungan sekitar, dan segera melaporkan bilamana ada kejadian kriminalitas Ke Polres Tulangbawang Barat.(**)
Editor: Agus Setyawan