MOMENTUM, Bandarlampung--Belasan ribu kendaraan dinas (randis) milik pemerintah kabupaten/kota menunggak pajak.
Berdasarkan data yang diterima harianmomentum.com, Minggu (5-1-2025), terdapat 13.705 randis yang menunggak pajak.
Jumlah itu tersebar di 15 kabupaten/kota. Randis terbanyak yang menunggak pajak milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang yang mencapai 1.812 unit.
Kemudian, Lampung Utara 1.739, Lampung Tengah 1.637, Tanggamus 1.555, Lampung Timur 1.505 dan Waykanan 1.265 randis.
Selanjutnya, Lampung Selatan 1.085 unit, Bandarlampung 858 unit, Pesawaran 674, Tulangbawang Barat 426, Mesuji 362, Pringsewu 255, Metro 207, Lampung Barat 200 dan Pesisir Barat 125 unit.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Slamet Riadi mengatakan, jumlah tersebut tercatat hingga 30 Desember 2024.
Menurut Slamet, Bapenda Lampung telah mengirimkan surat ke pemerintah kabupaten/kota agar membayar tunggakan pajak randis.
"Tahun ini, kita sudah bersurat dua kali ke kabupaten/kota, melalui Pak Sekda (Sekretaris Daerah)," kata Slamet.
Sehingga, dia berharap, pemerintah kabupaten/kota dapat mengalokasikan anggaran pada APBD 2025.
"Harapannya tahun 2025, seluruh pemerintah kabupaten/kota bisa mengalokasikan anggaran untuk bayar pajak randis," jelasnya.
Dia menyebutkan, pemerintah harus memberikan contoh kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Terlebih, menurut dia, pembayaran pajak randis juga akan berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten/kota masing-masing.
"Selain memberikan contoh buat masyarakat, kalau mereka bayar, duitnya masuk ke kas mereka juga. Jadi pendapatannya bisa meningkat juga," sebutnya.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Informasi Pendapatan (PIP) Melina menjelaskan, total randis milik kabupaten/kota mencapai 22.370 unit.
"Jumlah itu terdiri dari R2 (motor) dan R4 (mobil). Totalnya 22.370 unit randis," kata Melina.
Dia merinci, Bandarlampung 1.304 unit, Lampung Barat 903, Lampung Selatan 2.423, Lampung Tengah 2.255, Lampung Timur 2.055 dan Lampung Utara 2.472.
Berikutnya Mesuji 676 unit, Metro 875, Pesawaran 1.128, Pesibar 459, Pringsewu 853, Tanggamus 2.306, Tulangbawang 2.484, Tulangbawang Barat 674 dan Waykanan 1.503. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya