Pembuatan Akta Kematian di Pesawaran Minim

img
Kepala Bidabg Pelayanan dan Pencatatan Sipil pada Disdukcapil Kabupaten Pesawaran Nurhayati.

Harianmomentum.com--Kesadaran masyarakat Kabupaten Pesawaran membuat akta kematian untuk anggota keluarga yang telah meninggal dunia, masih rendah. Padahal, akta tersebut penting untuk pendataan jumlah penduduk sebagai dasar dari penyusunan berbagai program pembangunan.

Kepala Bidabg Pelayanan dan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran Nurhayati mengatakan, jumlah pembuatan akta kematian di kabupaten setempat ,masih berada pada kisaran 10 persen.

“Rendahnya kesadaran penduduk untuk membuat akta kematian ini, karena kurang memahmi pentingnya akta tersebut sebagai dasar perubahan data kepedudukan,” kata Nurhayati pada harianmomentum.com, Senin (1/8).      

Dia melanjutkan, disdukcapil akan terus melalukan sosialisasi pada masyarakat tetang  kegunaan dan fungsi akta kematian.

 “Salah satu bentuk sosialisasi yang kita lakukan adalah dengan mencetak buku pokok pemakaman. Saat  ini buku itu sudah distribusikan di lima kecamatan, secera bertahap akan kita perbanyak untuk disebarkan ke kecamatan lainnya. Nantinya dari buku tersebut kita mendpatkan data  warga yang wafat, untuk selanjutnya dibuatkan akta kematian,” terangnya. (doy)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos