MOMENTUM, Kalianda -- Pimpinan DPRD Lampung Selatan bersama Badan Musyawarah (Banmus) meggelar rapat membahas agenda rapat paripurna soal pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Bandarnegara.
Rapat yang berlangsung pada Senin, 6 Januari 2025, juga membahas agenda DPRD Lampung pada 2025.
Ketua DPRD Lamsel, Erma Yusneli mengatakan agenda paripurna penyampai DOB akan dilaksanakan pada 8 Januari 2025. "Kami rapat penyampaian dulu karena proses (DOB) masih sangat panjang dan semua administrasi, surat menyuratnya. Baru setelah itu, kami rapat persetujuan. Tapi, nanti kita formulakan dulu rapat penyampaian," jelasnya.
Sementara, Wakil Ketua 1 DPRD Lamsel, Merik Havit mempertegas rapat Banmus ini membahas agenda DPRD untuk satu bulan ke depan diantaranya rapat paripurna penyampaian DOB.
Kami rapat penyampaian rekomendasi DOB. Sebelumnya Nataragung, setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi 1 DPRD Lamsel menjadi Kabupaten Bandarnegara. "Pada 15 Januari kami dengan Komisi 1 DPRD Lamsel ada Pansus (Panitia Khusus). Karena syaratnya harus ada nama, itu sudah clear , tinggal lokusnya ibukota. Kemarin sudah diputuskan di Jatiagung tapi sebelum paripurna, kami harus punya dasar. Kalau persyaratan, semua sudah terpenuhi," kata Merik. (*)
Editor: Muhammad Furqon