MOMENTUM, Gunungsugih--Ratusan pegawai honorer: guru dan tenaga teknis di lingkup Pemkab Lampung Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD setempat, Senin (31-1-2025).
Para tenaga honorer tersebut mendesak Pemkab Lamteng memberikan kepastian terkait kelayakan tunjangan (gaji). Para guru honorer tersebut mengaku hanya mendapatkan tunjangan sebesar Rp300 ribu perbulan. Padahal, mereka sudah mengikuti tes seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I dan berstatus kode R2 dan R3.
"Status pekerjaan kami ditetapkan belum penuh waktu dan hanya mendapat gaji Rp300 ribu perbulan. Padahal kami sudah ikut tes seleksi PPPK tahap pertama dam berstatus kode R2 dan R3," kata Raida Julia Zelly salah satu pengunjuk rasa.
"Tuntutan kami, pertama meminta seluruh honorer yang ikut seleksi tahap I yang sudah berstatus R2 dan R3 diangkat sebagai PPPK penuh waktu dan standar minimal gaji kami Rp2 juta," tegasnya.
Selain mengeluhkan status dan tunjangan yang tidak pasti, pengunjuk rasa juga menuding banyak peserta 'siluman' yang mengikuti tes PPPK.
"Banyak siluman yang lolos PPPK. Padahal cuma mengabdi 1 sampai 2 tahun saja. Sedangkan kami-kami ini yang sudah bertahun-tahun justru yang paling banyak gugur dalam tes," ungkap pengunjuk rasa.
Pengujuk rasa menunding ada 'kong-kalikong' dengan oknum tertentu untuk meloloskan honorer yang masa pengabdianya baru seumur jagung.
"Imbas dari penjaringan yang sarat kecurangan itu, tak sedikit guru honorer senior yang dipecat karena tergantikan oleh PPPK baru," cetusnya. (**)
Editor: Munizar