Randis Nunggak Pajak, Sekda Metro Malah Membandingkan dengan Kendaraan Milik Masyarakat

img
ilustrasi

MOMENTUM, Metro--Ratusan kendaraan dinas Pemerintah Kota Metro, menunggak pajak. Merujuk data Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, jumlah randis Pemkot Metro yang menunggak pajak mencapai 207 unit.

Anehnya, Sekretaris Daerah Kota Metro Bangkit Haryo Utomo justru membandingkan dengan jumlah  kendaraan milik masyarakat yang menunggak pajak.

"Bukan hanya Kota Metro saja, tapi pemerintah kabupaten kota lain juga banyak yang pajaknya menunggak (pajak). Kendaraan kepunyaan masyarakat (yang menunggak pajak) juga jumlahnya ribuan, tetapi tidak terekspose," kata Bangkit beberapa waktu lalu.

Dia mengaku tidak mengetahui secara rinci randis emkot Metro yang menunggak pajak itu. "Entah menunggaknya di tahun 2021, 2022, 2023 atau ditahun 2024. Data itu sedang kami cek di samsat, punya dinas apa saja," ujarnya.

Baca juga: 13 Ribu Randis Nunggak Pajak

Menurut dia, banyak faktor yang menyebabkan randis menunggak pajak."Misalnya, motor itu rusak atau motor itu hilang tapi belum dilaporkan bidang aset. Jadi menunggak terus pajaknya, padahal sudah diperiksa inspektorat sudah dikembalikan uangnya," terangnya.

"Kemarin. saya sudah tugaskan untuk randis yang rusak-rusak yang tidak dipakai, dihapuskan saja atau dilelang. Jadi tidak terus terhitung pajaknya," tambahnya.

Bangkit menjelaskan, pembayaran pajak randis dikelola masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), melalui dana pemeliharaan rutin dan hanya khusus untuk pembayaran pajak randis saja.

"Karena kode rekeningnya khusus. Pembayaran pajak randis dapat dilihat dari SPJ pada masing masing OPD," jelasnya

Tekait masalah tersebut, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro belum berhasil dikonfirmasi. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos