Kejari Metro Puldata dan Pulbaket Dugaan Korupsi Proyek Jalan Dr Soetomo

  • In Hukum
  • 21 Jan 2025
  • Laporan Rio
  • 208 Views
img
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Metro.

MOMENTUM, Metro--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro sedang melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengerjaan proyek Long Segment peningkatan rekontruksi rigid beton dan pelebaran jalan DR Soetomo di Kecamatan Metro Pusat.

Kasi Intel Kejari Metro, Deby Resta Yuda mengatakan, proyek Jalan Dr Soetomo sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. 

"Dari hasil pengumpulan data dan baket sudah ada beberapa yang kami verifikasi dan klarifikasi dari beberapa pihak. Ini data yang keluar dari Pidsus," kata dia, Selasa (21-1-2025).

Dia menambahkan, meskipun diketahui hasil temuan dari proyek tersebut bernilai fantastis, dirinya tetap menunggu proses puldata dan pulbaket untuk menaikkan status dugaan korupsi tersebut.

"Kita tunggu saja nanti hasil dari Tim Pidsus. Mereka masih bekerja dan mengumpulkan data," tambahnya. 

Sementara, untuk pengembalian kerugian negara akibat proyek tersebut, pihaknya belum mengetahui berapa besar yang sudah dilakukan oleh pihak ketiga. 

"Kami belum tau, dia (rekanan red) mau memulangkan apa betul. Masalah memulangkan kami belum dapat info yang sudah dipulangkan. Kami belum dapat informasi akuratnya," ungkapnya. 

Terkait tenggat waktu, Deby menegaskan akan secepatnya proses laporan di tindak lanjut dan terus mengumpulkan data-data yang akurat. 

"Secepatnya, dari tim kami akan bergerak cepat. Sementara yang sudah saya dapat dari Tim Pidsus masih proses pengumpulan data dan baket," pungkasnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos