Tingkatkan SDM, Pesawaran Beri Penyuluhan Teknik Penyusunan Produk Hukum

img
Penyuluhan teknik menyusun produk hukum di lingkup Pemkab Pesawaran. Foto. Rifat.

MOMENTUM, Gedongtataan--Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, salah satunya melalui penyuluhan teknik menyusun produk hukum di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Karena itu, Bagian Hukum Setdakab Pesawaran memberikan pendampingan penyusunan rancangan produk hukum daerah kepada seluruh perangkat daerah di lingkup pemkab setempat.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Pesawaran Rizki Setiawan menyebut pendampingan itu guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (ASN) di lingkup pemkab Pesawaran dalam penyusunan rancangan produk hukum daerah.

“Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan produk hukum yang telah direncanakan dapat ditetapkan tepat waktu, sehingga dapat digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah,” kata Rizki, Rabu (22-1-2025).

Menurut dia, dalam proses penyusunan produk hukum daerah wajib berpedoman pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, baik perda, perbup dan keputusan bupati.

“Khusus penyusunan Keputusan Bupati/Keputusan Sekretaris Daerah yang menetapkan honorarium yang pembiayaannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, Kepala Perangkat Daerah wajib memedomani Perpres 33 Tahun 2020 tentang Satuan Harga Regional dan Peraturan Bupati Pesawaran yang mengatur Standar Harga Biaya Masukan,” kata dia.

Diketahui, dalam kegiatan yang diikuti oleh perwakilan ASN dari perangkat daerah dan bagian itu diisi oleh narasumber dari Biro hukum Setdaprov Lampung, Kabag hukum Setdakab Pesawaran dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Bagian hukum Setdakab Pesawaran Haikal Afrizal. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos