Baznas Metro Gelar Bimtek untuk Unit Pengumpul Zakat

img
Baznas Kota Metro gelar bimbingan teknis untuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Wisma Haji Al-Khairiyah. Foto. Rio.

MOMENTUM, Metro--Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Metro menggelar bimbingan teknis untuk unit pengumpul zakat (UPZ) di Wisma Haji Al-Khairiyah Kota Metro, Kamis (23-1-2025). Tujuannya, untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Ketua Baznas Kota Metro, Joko Suroso, mengatakan peran UPZ sangat strategis dalam mendukung tugas Baznas. Sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.  

“Kami hanya mengorganisir unit pengumpul zakat, sementara dana yang terkumpul disetorkan sepenuhnya ke Baznas pusat. Oleh karena itu, UPZ memiliki peran penting dalam memastikan pengumpulan zakat dilakukan sesuai aturan,” katanya.  

Joko Suroso menekankan pentingnya regulasi dalam pengelolaan zakat, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan surat edaran Baznas pusat. 

“ASN yang memenuhi nisab wajib membayar zakat. Namun, bagi yang tidak memenuhi nisab, mereka tetap dapat berkontribusi melalui infak. Formulasi ini disesuaikan dengan perhitungan harga emas terkini,” ucapnya.  

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Metro, Sri Amanto memberikan apresiasi terhadap komitmen Baznas dan UPZ dalam pengelolaan zakat. Ia berharap bimbingan teknis ini mampu meningkatkan kapasitas peserta. 

“Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap seluruh peserta memahami tata kelola zakat yang baik, sehingga dapat memaksimalkan potensi zakat di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.  

Sri Amanto menambahkan, zakat tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga menjadi solusi untuk mengurangi kesenjangan sosial. 

“Zakat adalah instrumen ekonomi Islam yang mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat secara adil dan merata,” jelasnya.  

Kegiatan ini diharapkan dapat memacu UPZ di Kota Metro untuk bekerja lebih efektif, dengan mengutamakan transparansi dan akuntabilitas. Dengan sinergi yang baik antara Baznas, Kemenag, dan masyarakat, tujuan meningkatkan kesejahteraan umat melalui zakat dapat tercapai.(**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos