MOMENTUM, Jakarta--Gedung Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 23.09 WIB.
Titik api berasal dari ruang humas di lantai dasar. Total enam unit mobil pemadam kebakaran dan 62 personel diterjunkan ke lokasi kejadian.
Api berhasil dilokalisir sekitar pukul 23.45 WIB. Petugas kemudian melakukan pendinginan pukul 23.45 WIB. Operasi pemadaman kebakaran dinyatakan selesai pada pukul 00.35 WIB. Kerugian ditaksir Rp 448 Juta.
Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan menuturkan awalnya petugas sekuriti mencoba memadamkan api dengan alat pemadam api ringan atau apar. Namun, nyala api telah membakar sejumlah kertas arsip di lokasi hingga menimbulkan asap tebal.
"Sekuriti menangani api awal dengan apar. Namun api sudah membakar kertas-kertas arsip di atas meja menghasilkan asap tebal dan sekuriti melapor damkar untuk meminta bantuan," paparnya kepada wartawan, Minggu (9/2/2025).
Dari pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada perangkat pendingin udara (AC). Namun, kepastian mengenai penyebab kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
"Dugaan penyebab diduga korsleting perangkat AC," ungkap Satriadi.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid turut menanggapi kejadian ini. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini.
Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui secara pasti dokumen atau arsip apa saja yang ikut terbakar.
Nusron yakin penyebab kebakaran bisa segera diketahui. "Masih (penyelidikan penyebab kebakaran), pasti nanti ketahuan kok," ujarnya kepada wartawan.
Kebakaran ini pun memicu spekulasi, apakah terkait dengan kasus pagar laut yang sedang ramai saat ini?
Menurut Nusron, kejadian ini adalah murni teknikal error dan tidak ada kaitannya dengan persoalan pagar laut yang ramai saat ini. "Tidak ada kaitan jangan dikaitkan," tegas Nusron menjawab pertanyaan salah satu telivisi nasional.
Seperti diketahui Kementerian ATR/BPN sedang menyoroti sejumlah dugaan kecurangan terhadap penerbitan sertifikat yang ada di area pagar laut, baik itu di Tangerang dan Bekasi.
Kementerian ATR/BPN sedang telah membatalkan sejumlah sertifikat dan menginvestigasi dugaan kecurangan lainnya. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Namun sejumlah oknum ATR/BPN telah dikenai sanksi. (*)
Editor: Harian Momentum