MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan efisiensi anggaran tidak mengganggu gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja (tukin).
Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Marindo Kurniawan, Kamis (13-2-2025).
"Saya menjamin soal tukin tidak ada masalah sama sekali. Tidak ada pemotongan terkait dengan efisiensi anggaran saat ini,” tegas Marindo.
Terkait isu soal adanya pemotongan tukin hingga 20 persen, dia memastikan hal itu tidak benar.
“Kabar itu tidak benar. Saya menjamin, besaran tukin tidak terganggu dengan program efisiensi anggaran sekarang ini,” jelasnya.
Menurut dia, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menetapkan hanya pos-pos yang bersifat seremonial yang terkena efisiensi.
Rincianmya belanja alat tulis kantor (ATK) belanja makan minum, biaya cetak, perjalanan dinas, belanja pemeliharaan terdampak efisiensi, belanja modal peralatan dan perlengkapan kantor.
Selain itu, lanjut Marindo, sewa gedung, honorarium, konsultan, biaya sosialisasi pelatihan, serta belanja yang bersifat pendukung dan operasional lainnya.
“Anggaran yang didapat dari efisiensi sekitar Rp600 miliar akan digunakan untuk menyelesaikan tunda bayar kepada pihak ketiga,” sebutnya. (**)
Editor: Harian Momentum