9.165 JCH Berhak Lunasi Bipih, Waktu Pelunasan Tahap I Sampai 14 Maret

img
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang  Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). 

Untuk Bipih yang harus dibayarkan jemaah calon haji (JCH) asal Lampung ditetapkan sebesar Rp58.875.751 yang berangkat melalui embarkasi Jakarta Pondok Gede.

Sedangkan untuk jumlah jemaah yang berhak melunasi Bipih tahun ini mencapai 9.165 orang.

Hal itu disampaikan Kabid Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung Ansori F Citra, Senin (17-2-2025).

Ansori mengatakan, tahun ini, keberangkatan Lampung masih masuk embarkasi antara melalui Jakarta Pondok Gede.

"Sehingga ditetapkan biayanya Rp92.854.259 (BPIH). Ini berbeda dengan tahun lalu yang mencapai Rp95.862.448," kata Ansori.

Sementara itu untuk Bipih yang harus dibayar oleh jamaah Rp58.875.751. Biaya tersebut dikurangi setoran awal jamaah ketika melakukan pendaftaran sebesar Rp25 juta.

"Selain itu jamaah juga akan ada virtual account perkiraan tahun ini untuk pendaftar dibawah 2016 sampai 2012 perkiraan Rp2.294.348. Maka perkiraan jamaah ini akan melakukan setoran pelunasan sebesar Rp31.581.403," ujarnya. 

Dia menjelaskan, kuota haji untuk Lampung tahun ini ditetapkan 6.627 untuk reguler, 353 lansia, 54 Petugas Haji Daerah (PHD), 16 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan cadangan 2.115 orang. 

"Ini yang berhak melunasi biaya haji untuk tahap pertama yang akan dilakukan mulai 14 Februari sampai dengan 14 Maret," jelasnya.

Dia menyebutkan, JCH yang masuk kuota dan akan berangkat harus melakukan istitha'ah atau pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Hingga saat ini, jumlah jemaah yang sudah istitaah kesehatan mencapai lebih dari 3 ribu orang. 

"Istitaah pendampingan itu jemaah haji masih pakai obat, pendampingan orang. Kemudian alat seperti tongkat atau kursi roda. Sedangkan yang murni dia tidak harus pakai obat dan alat," sebutnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos