MOMENTUM, Bandarlampung--Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) Muhtadi, menyatakan kinerja penyelenggara pemilihan kepala daerah di Kabupaten Pesawaran perlu dievaluasi. Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi kemenangan Aries Sandi Darma Putra.
“Kinerja penyelenggara pemilu di Pesawaran perlu dievaluasi karena dinilai tidak cermat dalam mengelola dan mengawasi proses pemilu,” kata Muhtadi Selasa, (25-2-2025).
Ia menjelaskan, bahwa penyelenggara pemilu bertanggung jawab atas proses verifikasi bakal calon hingga penetapan dalam daftar calon tetap (DCT).
“Kewenangan utama ada di KPU sebagai lembaga yang menerima pendaftaran dan mengesahkan calon dalam Pilkada,” jelasnya.
Muhtadi menerangkan, bahwa persyaratan pencalonan telah diatur dalam Pasal 20 ayat (2) PKPU 8/2024 jo 10/2024 dan seharusnya diverifikasi secara ketat oleh KPU.
Selain itu, ia menyoroti peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang seharusnya lebih aktif dalam mengawasi proses verifikasi faktual.
“Idealnya, saat verifikasi faktual, Bawaslu meminta penjelasan atas keputusan KPU. Jika ada calon yang tidak memenuhi syarat tetapi tetap disahkan, maka di situlah seharusnya semprit menyala kepada KPU,” tandasnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon