MOMENTUM, Gunungsugih – Anggota DPRD Lampung Tengah berinisial VBW dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan investasi usaha dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyebabkan seorang warga mengaku merugi Rp300 juta.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Sunarti, warga Kampung Gedungsari, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, ke Polres Lampung Tengah pada 15 Juni 2026. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penanganan awal.
Berdasarkan pengakuan korban, peristiwa bermula pada September 2025 saat VBW diduga menawarkan investasi modal usaha untuk pengelolaan dapur MBG di Kecamatan Anak Ratu Aji dengan iming-iming keuntungan tertentu setelah dapur beroperasi.
Tergiur dengan tawaran tersebut, korban kemudian menyetorkan dana sebesar Rp300 juta.
Pada November 2025, dapur MBG disebut mulai beroperasi. Namun, keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung diterima. Korban mengaku terlapor sempat meminta tambahan waktu dan menjanjikan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).
Hingga Maret 2026, modal yang disetorkan disebut belum dikembalikan dan jaminan yang dijanjikan juga tidak kunjung diberikan. Selain itu, nomor telepon terlapor tidak lagi aktif dan rumah yang bersangkutan dalam keadaan kosong saat didatangi korban.
Merasa dirugikan, Sunarti akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polres Lampung Tengah atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum memperoleh konfirmasi dari VBW. Upaya konfirmasi melalui nomor telepon yang sebelumnya digunakan tidak berhasil karena nomor tersebut tidak aktif.
Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terlapor terkait laporan tersebut.(*)
Editor: Muhammad Furqon
