Optimalisasi Kebun Teh PTPN 1 Bukan Penyebab Banjir Puncak Cisarua

img
Kebun Teh PTPN tepatnya di Kawasan Unit Agrowisata Gunung Mas Kabupaten Bogor.

MOMENTUM, Bogor--Peristiwa banjir yang melanda kawasan Puncak Cisarua pada Minggu (2-3) telah menimbulkan dampak yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Berbagai informasi dan spekulasi pun bermunculan, termasuk dugaan adanya keterkaitan antara banjir dengan alih fungsi lahan kebun teh yang dilakukan oleh PTPN I wilayah kerja Regional 2.

Banjir yang terjadi di Puncak Cisarua bukan merupakan fenomena yang sederhana, melainkan hasil dari interaksi berbagai faktor kompleks. Berbagai pihak telah menyampaikan analisis dan pendapat, termasuk yang mengaitkan banjir dengan perubahan tata guna lahan. Untuk memahami situasi secara menyeluruh, penting untuk meninjau kembali data dan konteks serta fakta-fakta yang relevan.

Data meteorologi menunjukkan bahwa wilayah Puncak Cisarua mengalami curah hujan yang sangat tinggi dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi ini secara signifikan meningkatkan volume air yang mengalir di wilayah tersebut ditambah dengan karakteristik topografi wilayah Puncak Cisarua dengan lereng curam dan lembah sehingga mempercepat aliran air serta meningkatkan risiko banjir yang tinggi.

Optimalisasi lahan Kebun Teh PTPN tepatnya di Kawasan Unit Agrowisata Gunung Mas Kabupaten Bogor merujuk pada upaya meningkatkan efisiensi dan produktivitas penggunaan lahan yang sudah ada tanpa mengubah fungsi utamanya. Optimalisasi lahan ini dilakukan melalui proses yang melibatkan studi kelayakan menyeluruh. Studi ini dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sebagai pihak yang berwenang, dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa perubahan penggunaan lahan dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN I Regional 2, Dinnar mengungkapkan bahwa optimalisasi lahan yang dilakukan oleh PTPN I tanpa mengubah fungsi utama lahan dan melalui proses resmi oleh Pemerintah Daerah. Disisi lain terdapat juga fenomena alih fungsi lahan secara ilegal yang terjadi di beberapa wilayah Regional 2, termasuk okupasi oleh oknum-oknum tertentu dengan membuat bangunan dan villa liar serta mengubah fungsi lahan menjadi tanaman sayuran.

“Optimalisasi lahan PTPN I dilakukan tanpa mengubah fungsi utama lahan dan melalui proses resmi oleh Pemda. Sedangkan, aktivitas ilegal yang terjadi di PTPN I Regional 2 ini dilakukan tanpa izin dan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan maupun sosial. Sampai dengan saat ini, PTPN I Regional 2 bersama Pemerintah Daerah, terus berupaya mengatasi tantangan ini melalui koordinasi dan penegakan hukum, meskipun kompleksitas masalah okupasi memerlukan penanganan yang sistematis dan melibatkan banyak pihak” ungkap Dinnar.

Dalam setiap perubahan penggunaan lahan, PTPN I Regional 2 senantiasa selalu mempertimbangkan langkah-langkah mitigasi untuk mengurangi dampak lingkungan. Beberapa upaya yang telah dilakukan antara lain penanaman kembali vegetasi di area-area tertentu untuk menjaga keseimbangan ekosistem seperti yang sebelumnya seringkali dilakukan di Kawasan Agrowisata Gunung Mas, pengelolaan daerah resapan air guna memastikan air hujan dapat terserap dengan baik dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan.

Kerjasama pemanfaatan lahan telah melalui prosedur, tidak dilakukan secara mandiri oleh PTPN, melainkan melalui koordinasi dan persetujuan dari Pemerintah Daerah serta melibatkan stakeholders terkait. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan yang diambil telah melalui pertimbangan yang matang dan melibatkan pihak-pihak yang berwenang dan berkompeten.

Dengan memahami konteks dan fakta-fakta yang ada, diharapkan masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai isu ini. “PTPN senantiasa terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pihak dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencari solusi terbaik untuk mengatasi tantangan yang ada, termasuk masalah alih fungsi lahan ilegal yang terjadi di luar kendali perusahaan” tutup Dinnar.

Baru-baru ini, wujud nyata program pelestarian lingkungan, telah dilakukan oleh PTPN I yang berkolaborasi dengan Kemeterian Lingkungan Hidup Republik Indonesia melakukan aksi penanaman ribuan pohonm di Kawasan Gunung mas tanggal 16 Januari 2025, dengan menanam sebanyak 2.500 pohon di Kawasan puncak Bogor. Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup, PJ Bupati Kabupaten Bogor, Direktur Utama PTPN I dan Direksi PT Pertamina (Persero). Aksi tanam pohon ini diharapkan mampu meningkatkan daya serap air hujan, mengurangi risiko Erosi tanah serta menciptakan ruang terbuka hijau yang dapat meningkatkan udara di wilayah ini.

Di tempat terpisah, Sekretaris Perusahaan PTPN I Aris Handoyo menyampaikan hal yang senada bahwa PTPN I sejak lama mematuhi regulasi pemanfaatan lahan serta mendukung pembangunan berkelanjutan yang berbasis pelestarian alam dan keseimbangan aspek sosial ekonomi. Dan saat ini, hal tersebut menjadi salah satu program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

“PTPN I sejauh ini selalu mematuhi regulasi pemanfaatan lahan dan berkomitmen untuk mendukung pembangunan berkelanjutan yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Setiap langkah yang diambil bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Serta saat ini, pelestarian alam menjadi salah satu program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang menjadi mandatori untuk diimplementasikan” tegasnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos