MOMENTUM, Gedongtataan--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran mengembalikan berkas pendaftaran Elin Septiani, istri Aries Sandi, sebagai calon bupati dalam pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Pesawaran.
Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Berita Acara bernomor 024/PL.O2.2-BA/1809/2025 yang menerangkan pengembalikan berbas pendaftaran Elin Septiani sebagai calon bupati dan wakil bupati Supriyanto.
"Setelah melalui pemeriksanaan berkas pendafataran, kami memutuskan untuk mengembalikan berkas kepada parpol pengusung," kata Fery saat dihubungi harianmomentum.com, Selasa (11-3-2025).
Dalam berita acara dijelaskan, KPU Pesawaran telah melakukan pengecekan kelengkapan berkas pendaftaran peserta PSU Pilkada Pesawaran.
"Kami telah memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan dan memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon," ungkap Fery.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pendaftaran/penggantian tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan dinyatakan dikembalikan.
Selain itu, pada berkas pendaftaran itu tidak ditandatangani dan tidak dihadiri oleh Supriyanto.
"Dikarenakan Form B.PENCALONAN.PARPOL.KWK tidak ditandatangani dan tidak dihadiri Bakal Calon Wakll Bupati a.n Supriyanto," sebut berita acara itu.
Fery mengimbau masyarakat untuk terus memantau tahapan demi tahapan yang akan diselenggarakan. Masyarakat bisa memberikan masukan melalui Bawaslu Pesawaran.
Pilkada 2024 di Kabupaten Pesawaran harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) setelah Makamah Konstitusi mendiskualifikasi calon bupati Aries Sandi karena tidak memenuhi syarat ijazah SMA. Meski Aries bersama calon wakil bupati Supriyanto memenangi pilkada. (**)
Editor: Muhammad Furqon