MOMENTUM, Gunungsugih - Kerusuhan antara warga tiga kampung di Kecamatan Anaktuha, Kabupaten Lampung Tengah, dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), bagian dari Grup Bumi Waras (BW), diduga dipicu kesalahpahaman terkait aktivitas perusahaan di lahan yang disengketakan.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan, insiden tersebut merupakan buntut perselisihan lahan antara warga dan perusahaan yang telah berlangsung cukup lama.
"Kemarin timbul gejolak spontanitas karena masyarakat menilai pihak perusahaan melakukan aktivitas panen sawit tanpa persetujuan warga," ujar Charles, didampingi Kasat Reskrim AKP Prenanta Al Ghazali dan Kasat Lantas AKP Glend Felix Siagian, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut berakar dari perbedaan klaim mengenai hak atas lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Dari pihak perusahaan, PT BSA disebut mengantongi izin dan legalitas dari pemerintah untuk mengelola serta memanen hasil perkebunan di area tersebut.
Baca Juga: Fakta Kerusuhan di Lahan Grup Bumi Waras: 36 Bangunan, 12 Kendaraan Terbakar
Sementara warga mengklaim lahan perkebunan merupakan tanah ulayat atau tanah adat yang belum pernah diperjualbelikan maupun dikerjasamakan secara sah dengan perusahaan.
"Insiden ini berakar dari perbedaan klaim hukum dan hak atas tanah antara kedua belah pihak," kata Charles.
Sebelum terjadi kerusuhan, warga disebut sempat mendirikan sekitar empat tenda di luar area perkantoran perusahaan sebagai bentuk pengawasan terhadap lahan yang mereka klaim sebagai hak adat.
Namun, aksi massa kemudian berujung pada kerusakan sejumlah fasilitas perusahaan.
Kapolres mengatakan berdasarkan pendataan sementara, sekitar delapan bangunan mengalami kebakaran. Bangunan tersebut di antaranya mes karyawan, kantor operasional, gudang, dan area penyimpanan logistik.
Meski terjadi kerusakan dan kebakaran sejumlah bangunan, kepolisian memastikan tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
"Kami bersyukur tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, baik dari pihak warga maupun perusahaan," tegasnya.
Pascakejadian, personel gabungan Polres Lampung Tengah dan Polda Lampung dikerahkan ke lokasi untuk mengendalikan situasi. Penanganan dipimpin langsung Kapolda Lampung.
Charles memastikan kondisi di lokasi saat ini telah kembali kondusif dan terkendali.
Sementara itu, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) telah memasang garis polisi di sejumlah titik untuk kepentingan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, serta pendataan aset yang masih dapat diselamatkan.
Kepolisian mengimbau seluruh pihak menahan diri dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri, tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak pasti, serta menyelesaikan perselisihan lahan melalui jalur hukum dan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Charles.(*)
Editor: Muhammad Furqon
