MOMENTUM, Tanggamus--Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi dibuat marah dan kecewa oleh ulah anak buahnya. Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di empat kantor kecamatan, seluruh camat tidak berada di tempat.
Sidak dilakukan Bupati Saleh Asnawi pada Selasa 15 April 2025 di kantor camat dan kantor organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut, untuk mengetahui kinerja dan disiplin jajarannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ada empat kantor kecamatan yang disidak bupati. Yaitu, kantor Kecamatan Talangpadang, Sumberejo, Pulaupanggung dan kantor Kecamatan Kotaagung Timur.
Berdasarkan video yang beredar di status WhatsApp dan media sosial Facebook, tampak Bupati Tanggamus Saleh Asnawi terlihat marah kepada sejumlah pegawai di sebuah kantor pemerintah.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Kotaagung Timur. Saat Bupati Asnawi sidak, ternyata Camat Kotaagung Timur, Ilham Nurmay tidak berada di tempat dan tanpa keterangan yang jelas. Hanya terlihat Sekcam Kotaagung Timur Pendi dan sejumlah kepala seksi (kasi).
Kondisi serupa juga ditemukan Bupati Tanggamus saat sidak di Kecamatan Sumberejo, Talangpadang dan Pulaupanggung. Saat Asnawi datang, camat di tiga kecamatan ini juga tidak ada di tempat.
Berdasarkan informasi dari protokol yang mendampingi bupati, penyebab bupati marah, selain karena camat tidak berada di tempat tanpa keterangan jelas. Para staf dan kasi juga membuat bupati kesal, lantaran bercanda dan tertawa saat bupati memberikan pengarahan. Hal ini terkesan tidak menghargai bupati.
Padahal saat itu bupati sedang menanyakan mengenai hal apa yang dibutuhkan di Kecamatan Kotaagung Timur.
Menurut sumber di internal protokol, di tiga kecamatan itu, bupati tidak mendapati camat berada di kantor dengan alasan yang beragam.
Camat Talangpadang, Amin tidak berada di tempat, karena menghadiri kegiatan di Betung Talangpadang. Camat Pulaupanggung Quraisin, batu tiba setelah bupati meninggalkan kantor Camat Pulaupanggung.
Sementara Camat Sumberejo Suwarno tidak berada di kantor dengan alasan sedang mengikuti kegiatan Manasik Haji.
Menemukan kondisi tersebut, Bupati Tanggamus memerintahkan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur dan Kepala BKPSDM untuk memberikan sanksi kepada pejabat yang tidak berada di kantor tanpa alasan. Bahkan bupati mengancam mencopot pejabat yang indispliner.
"Ya, diberikan sanksi berupa surat teguran, bahkan ada sejumlah pejabat yang diminta untuk menghadap langsung," katanya. (**)
Editor: Muhammad Furqon