Jadi Bandar Narkoba, Satu Tahanan Kabur Polda Lampung Ditangkap di Aceh

img
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari.

MOMENTUM, Lampung--Sudah bobol sel dan menjadi buruan aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Asnawi, salah satu dari empat tahanan yang kabur pada 6 Desember 2023 lalu, dari perkara peredaran puluhan kilogram sabu, tertangkap di Aceh. 

Polda Aceh menangkap Asnawi (30), warga Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, di halaman Masjid Al-ikhlas, Aceh Timur, Sabtu 26 April 2025.

“Benar, Polres Aceh Utara menangkap A. Tim dari Polda Lampung siap berangkat ke sana,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, Senin, 28 April 2025.

Selain berkoordinasi dengan Polda Aceh, pihaknya juga berkomunikasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Untuk berkas kasus tersangka A ini sudah lengkap maka menunggu petunjuk JPU Kejati Lampung,” tuturnya.

Polisi menangkap A (30) yang ternyata buronan kasus narkoba dari Lampung. Dalam penangkapan itu, seorang anggota polisi tertembak di bagian pipi kiri.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 992 gram sabu dan satu pucuk airsoft gun dari tangan A.

A terlibat dalam jaringan narkoba besar dengan barang bukti mencapai 58 kilogram sabu. Ia bersama tiga tahanan lain melarikan diri dari sel dengan cara memotong jeruji besi menggunakan gergaji.

Kabur 2023

Sebelumnya, empat orang tahanan yang kabur dari rumah tahanan (rutan) Polda Lampung, pada 6 Desember 2023 lalu.

Mereka kabur melalui ventilasi kamar mandi ruang tahanan dengan memotong besi ventilasi menggunakan gergaji besi. Mereka yakni Muslim, Maulana dan Asnawi.

Muslim ditangkap membawa sabu-sabu sebanyak 30 kilogram, Maulana membawa sabu-sabu 58 kilogram, M Nasir membawa sabu-sabu 30 kilogram dan Asnawi membawa sabu-sabu sebanyak 58 kilogram.(red)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos