MOMENTUM, Pringsewu--Jumlah pekon atau desa di Kabupaten Pringsewu bakal bertambah dua. Dari sebelumnya 126 menjadi 128 pekon. Penambahan dua pekon itu disampaikan Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas pada rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (14-5-2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman itu mengagendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Pekon Kresnomulyo Barat, Kecamatan Ambarawa dan Pekon Sukamanah, Kecamatan Adiluwih.
"Pertimbangan awal dibentuknya kedua pekon persiapan tersebut menjadi pekon devinitif, didasari aspirasi masyarakat agar pembangunan dapat lebih merata dan efektif," kata bupati saat memaparkan raperda tersebut.
Sebelumnya, rencanan pembentukan kedua pekon tersebut telah melalui berbagai kajian dan hasil verifikasi Tim Penataan dan Pembentukan Pekon.
Beberapa hasil kajian dan verifikasi pembentukan dua pekon tersebut, antara lain: tentang batas wilayah pekon sesuai kaidah kartografis telah ditetapkan melalui peraturan bupati. Kemudian, Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat menerima anggaran operasional 30% dari APB-Pekon Kresnomulyo. Begitu juga dengan Pekon Persiapan Sukamanah. "Atas hasil kajian tersebut Pemkab Pringsewu memandang perlu ditetapkannya Peraturan Daerah tentang pembentukan kedua pekon tersebut," terangnya.
Bupati Pringsewu berharap ranperda yang diajukan tersebut dapat segera dibahas, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat disahkan menjadi peraturan daerah. (**)
Editor: Munizar