Wow..! APDESI Lambar Rencanakan Dana Publikasi Media Rp7,8 Miliar

img
Ilustrasi.

MOMENTUM, Liwa--Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Barat merencanakan dana publikasi media tahun 2025 sebesar Rp7,8 miliar yang berasal dari dana desa. Alokasi rencana anggaran publikasi tersebut merupakan satu dari lima poin hasil rapat DPC APDESI Lambar tahun 2025.

Lima poin hasil rapat APDESI Lambar itu: tunjangan kinerja Peratin (kepala desa/pekon) d alokasikan keperawatan pekon. Selanjutnya pengalihan gaji peratin sebesar Rp1 juta menjadi tukin yang akan dikoordinasikan kepada kadis dan bupati.

Kedua, dana publikasi media, setiap pekon mengalokasikan Rp35 sampai Rp60 juta pertahun. Rincianya, untuk: Pokja Kisaran Rp5 juta, kerjasama media online Rp300 hingga Rp500 ribu, kerjasama dengan surat kabar harian Radar Rp6 juta, dengan Lampung TV Rp2 juta dan dengan media streaming Rp1 juta. 

Ketiga dana ketehanan pangan dialokasikan sebesar 20% dari dana desa, dilaksanakan oleh Bumdes. Keempat, agenda studi banding menunggu peraturan yang baku karena tidak dapat menggunakan dana desa berdasarkan hasil koordinasi dengan pendamping desa.

Kelima, hasil rapat koordinasi telah disepakati oleh DPC dan DPK APDESI akan dilaksanakan satu bulan sekali atau paling lama tiga bulan sekali.

Ketua DPC APDESI Lambar Sarnada membenarkan hasil rapat tersebut. Menurut dia, dari lima poin hasil rapat tersebut hanya oin satu terdapat salah dalam penyusunan kata-kata.

"Harusnya kata-katanya adalah peratin minta tunjangan, saya jawab nanti disampaikan kepada kepala daerah terpilih dan sudah saya sampaikan kata kepala daerah tidak ada sumber dana itu. Sebagai DPC saya susah sampaikan amanah anamat itu," katanya.

Sedangkan untuk poin dua, tertulis agar para peratin menganggarkan Rp36 juta hingga Rp60 juta sumber dana desa (DD) per tahun per pekon untuk dana kerjasama dengan media.

Berdasarkan data, jumlah pekon di Lampung Barat yang mencapai 131 pekon. Artinya jika dikalkulasi  Rp35 juta dikali 131 pekon hasilnya Rp4,5 miliar lebih. Kemudian jika dikalikan Rp60 juta, hasilnya Rp7,8 miliar lebih.

"Soal dana publikasi pekon maupun pembuatan banner,  benar itu draf yang disusun. Namun, nanti tetap dikonsultasikan ke dinas terkait," terangnya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos