MOMENTUM, Gedongtataan--Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran mengalami penurunan dibandingkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelumnya.
Meski demikian, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pesawaran Dede Fadilah mengatakan, pada PSU 2025 ini, untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih sama seperti Pilkada sebelumnya.
“Sesuai dengan putusan MK menggunakan DPT, DPTb dan DPK yang sama dengan yang digunakan saat pilkada 27 november 2024, yaitu berjumlah 347.979 jiwa,” katanya, Rabu (14-5-2025).
Namun, lanjut Dede, untuk jumlah TPS pada PSU ini berjumlah 759 memang ada penurunan, hanya ada pengurangan 1 TPS pada PSU ini dari pilkada tahun lalu yang berjumlah 760 TPS. Pengurangan itu ada di TPS Khusus Lapas Anak Tegineneng .
"Karena di TPS tersebut kemarin data pemilihnya hanya mempunyai hak pilih untuk pemilihan gubernur, karena dari kabupaten lain,” terang Dede.
Dede juga mengatakan, pihaknya telah melantik petugas KPPS yang nantinya akan bertugas di setiap TPS yang telah ditetapkan.
“Petugas sudah kita lantik dan diambil sumpahnya, agar dalam pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan baik,” kata dia.
Menurut Dede, pihak KPU juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk menyalurkan hak suaranya pada PSU di tanggal 24 Mei mendatang.
“Kita sudah tugaskan seluruh panitia sampai ketingkat bawah, agar mereka selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat, hal ini bertujuan untuk meminimalisir adanya golput yang dilakukan masyarakat,” katanya.(**)
Editor: Agus Setyawan