Pringsewu Kembali Raih WTP

img
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menerima penyerahan Hasil Pemeriksaan LKPD tahun 2024 dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali memperoleh predikabopini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Predikat opini WTP itu diberikan atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran  2024. 

Penyerahan Hasil Pemeriksaan LKPD dengan predikat opini WTP itu diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo kepada Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas. Penyerahan berlangsung di Auditorium Kantor Perwakilan BPK-RI Provinsi Lampung, Senin (26-5-2025).

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dalam sambutanya mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergitas bersama seluruh jajaran pemkab  dan DPRD serta pihak terkait lainnya. 

“Ini adalah bukti komitmen Pemkab Pringsewu dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta transparansi keuangan daerah. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan dalam mengelola keuangan dan aset daerah,” kata bupati. 

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Pringsewu atas penyusunan dan penyampaian laporan keuangan yang tepat waktu serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Untuk diketahui, Pemkab Pringsewu kali pertama memperoleh opini WTP dari BPK-RI pada tahun 2016. Selanjutnya, predikat opini tersebut terus diraih setiap tahun hingga  2025. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos