Data Disdikcapil Pesawaran, 56.790 Jiwa Belum Rekam e-KTP

img
Kepala Disdukcapil Pesawaran Muhammad Aseva

MOMENTUM, Gedongtataan--Berdasarakan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pesawaran, jumlah penduduk kabupaten berslogan Andan Jejama itu pada tahun 2024 mencapai 501.047 jiwa.

Dari jumlah tersebut, baru 444.257 jiwa telah melakukan perekaman dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP. Sedagankan 56.790 jiwa lainya belum melakukan perekaman data e-KTP.

Kepala Disdukcapil Pesawaran Muhammad Aseva mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan cakupan kepemilikan e-KTP. Salah satunya melalui inovasi layanan jemput bola bertajuk Paktuah  atau elayanan Administrasi Turun ke Bawah dengan mendatangi langsung penduduk wajib e-KTP.

“Melalui program Paktuah, kami menjangkau langsung masyarakat hingga ke pelosok desa untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan bisa diakses lebih mudah dan cepat,” kata Aseva, Selasa (10-6-2025).

Meski demikian, menurut Aseva pelaksanaan program Paktuah  juga mengalami sejumlah kendala, antara lain: jarak tempuh yang jauh dari pusat kota serta sejumlah lokasi yang sulit dijangkau. Hal itu yang menjadi sebab, perekaman e-KTP belum mencapai 100 persen dari total populasi  di Pesawaran.

Terkait data jumlah penduduk pada semester I tahun 2025, pihak Disdukcapi  belum dapat merilis angka resmi karena belum masuk periode semester I yang berakhir pada bulan Juli mendatang.

“Data semester pertama tahun ini baru akan keluar pada bulan Juli 2025.  Jadi saat ini kami masih menunggu rilis resmi,” ujarnya.

Dengan berbagai upaya percepatan layanan, pihaknya menargetkan peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan secara menyeluruh, termasuk akta kelahiran dan kartu keluarga. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos